Polres Jepara Buka Penitipan Motor Gratis Bagi Pemudik, Begini Teknisnya

JEPARA | GISTARA. COM –  Bagi masyarakat yang hendak mudik tidak perlu khawatir untuk meninggalkan kendaraannya. Mengingat, Kepolisian Resor (Polres) Jepara membuka penitipan motor gratis bagi masyarakat yang hendak mudik Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa penitipan kendaraan jenis motor tersebut dapat dilakukan baik di jajaran Polsek maupun Polres Jepara.

“Silakan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di Polres maupun Polsek, kami siap menerima,” ujar Kasihumas AKP Dwi Prayitna saat ditemui di Jepara, pada Senin (24/3/25).

BACA JUGA: Siap Mengamankan Idulfitri 1446 H, Polres Jepara Gelar Latpraops Ketupat Candi Tahun 2025

Caranya pun juga sangat mudah, masyarakat cukup membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selanjutnya mengisi buku registrasi penitipan untuk mendapat tanda bukti penitipan.

“Cukup mudah, kendaraan motor yang hendak ditinggal mudik bisa dititipkan di polres maupun polsek. Sehingga masyarakat dapat merasa aman,” terangnya.

Kasihumas menyampaikan, karena saat ini pemerintah menggencarkan mudik bersama, tentunya ketika mudik kendaraan ditinggalkan di rumah dan itu berpotensi mengundang tindak kejahatan.

“Untuk itu, kami dari Polri utamanya di jajaran Polsek maupun Polres Jepara menerima penitipan kendaraan,” ucapnya.

“Silahkan dimanfaatkan untuk penitipan kendaraan motor ini. Agar mudik di kampung halaman menjadi nyaman tidak kepikiran motor yang ditinggal di rumah,” pungkasnya.(KA/hms)

Related posts

Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas