JEPARA | GISTARA. COM – Mengantisipasi aksi konvoi dan corat coret seragam kelulusan siswa SMP/SMA sederajat di Kabupaten Jepara.
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melakukan pengawasan, monitoring dan pengaturan di wilayah Kabupaten Jepara.
Selain, menerjunkan personel di sejumlah titik berkumpul, tindakan antisipasi juga dilakukan dengan datang ke sekolah-sekolah dan memberikan imbauan pasca ujian.
Seperti yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara menggelar kegiatan Police Goes to School (PGTS) di MTs Mathalibul Huda, Kecamatan Malonggo, pada Senin (5/5/2025).
BACA JUGA: EVP Perencanaan Strategis Pembangkitan PLN Kunjungi UIK Tanjung Jati B, Apresiasi Kinerja Andal dan Kolaboratif
Selain untuk mengantisipasi aksi euforia konvoi siswa-siswi terkait pengumuman kelulusan sekolah pada tahun 2025, kegiatan ini digelar dalam rangka menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini dan memberikan edukasi mengenai etika serta tata tertib dalam berlalu lintas bagi para pelajar.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano melalui Kanit Kamsel Ipda Hariyono mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas sekaligus menciptakan budaya tertib di lingkungan sekolah.
Ia juga memberikan imbauan kepada pihak sekolah dan siswa-siswi untuk tidak melakukan konvoi atau aksi ugal-ugalan di jalanan, terlebih saat pengumuman kelulusan sekolah.
Disamping itu, Ipda Hariyono juga menyampaikan berbagai poin penting yang menjadi fokus penyuluhannya. Seperti penggunaan helm berstandar SNI untuk melindungi kepala dari resiko kecelakaan.
BACA JUGA: Antisipasi Tindak Kejahatan Di Jam Rawan, Tim Siraju Polres Jepara Gelar Patroli Malam
Kemudian melengkapi kendaraan dengan spion, plat nomor, dan lampu utama guna memenuhi persyaratan keselamatan berkendara. Serta menghindari penggunaan knalpot brong.
“Penggunaan knalpot brong itu tidak hanya melanggar aturan, akan tetapi juga mengganggu ketertiban umum,” tegas Ipda Hariyono.
Selain itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Jepara juga mengingatkan para pelajar, agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba, geng motor dan kenakalan remaja lainnya.
“Kami mengimbau kepada para pelajar, bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Baik untuk diri sendiri maupun bagi orang lain. Serta mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas di lingkungan sekolah dan tempat tinggal masing-masing,” pesannya.
Ipda Hariyono menambahkan, bahwa melalui kegiatan police goes to school. Pihaknya berharap dapat mendekatkan Polri khususnya Satlantas Polres Jepara dengan para pelajar serta para guru.
“Harapan kami, dengan kegiatan ini semoga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya para pelajar dan mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas,” ucapnya.
BACA JUGA: Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana di Jepara, Ini yang Dilakukan Ahmad Luthfi
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa program PGTS merupakan salah satu strategi preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
“Pendidikan lalu lintas tidak kalah penting dibandingkan pendidikan formal lainnya,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para pelajar tidak hanya memahami aturan berlalu lintas, tetapi juga mampu menginternalisasikan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab di jalan raya.
“Polres Jepara berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat, khususnya pelajar, agar tercipta generasi yang sadar hukum dan berbudaya tertib berlalu lintas,” paparnya.
Terkait dengan pengumuman kelulusan sekolah pada tahun 2025, Kasihumas juga mengingatkan siswa agar tidak melakukan konvoi di jalan yang bisa mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan risiko kecelakaan.
“Kami menghimbau agar siswa tidak terlibat dalam perayaan yang melibatkan minuman keras, narkoba, atau obat-obatan terlarang, serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum saat merayakan kelulusan,” pungkas Kasihumas.(KA)