JEPARA | GISTARA. COM — Dalam semangat Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2025, Widyaiswara Badiklat Hukum Jawa Tengah, Dr. Muh Khamdan, menyampaikan pentingnya internalisasi kesadaran bela negara sebagai nilai dasar kepemimpinan Pancasila dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 75 di lingkungan Kementerian Hukum, Selasa (1/7).
Kegiatan yang digelar secara daring dari ruang Widyaiswara Badiklat Hukum di Semarang ini diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari unit eselon utama Kementerian Hukum, serta delegasi dari berbagai daerah seperti Aceh, Yogyakarta, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Maluku.
Dalam paparannya, Dr. Khamdan menegaskan bahwa kesadaran bela negara bukan hanya konsep militeristik, melainkan juga ekosistem nilai yang harus hidup dalam keseharian birokrasi. “Bela negara adalah wujud tanggung jawab setiap warga negara, termasuk aparatur sipil negara, untuk menjaga eksistensi ideologi, konstitusi, dan kedaulatan bangsa dalam ruang tugasnya masing-masing,” ujarnya.
BACA JUGA: PLN Hadir Untuk Rakyat, Pelatihan Budidaya Ikan Nila Untuk Masyarakat Ujungwatu
Ia merujuk pada Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2022, bahwa pembudayaan bela negara harus dimulai dari tiga jalur utama, yaitu pendidikan, masyarakat, dan lingkungan pekerjaan. Di sinilah peran strategis Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum menjadi garda depan dalam membangun corporate university berbasis ekosistem Pancasila.
Momentum pelatihan ini juga dirangkaikan dengan refleksi sejarah pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Yogyakarta, hingga pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, sebagai tonggak perlawanan diplomasi dan pertahanan nasional yang sarat nilai kepemimpinan patriotik.
Seluruh peserta menyepakati pentingnya menciptakan ekosistem pembelajaran yang menjiwai nilai-nilai luhur Pancasila di lingkungan kerja. Komitmen ini diwujudkan dalam bentuk deklarasi bersama sebagai bagian dari visi mewujudkan kepemimpinan transformasional berbasis nilai. Hal itu sebagaimana Muhammad Yusuf, peserta dari BPSDM Hukum yang sangat mendukung internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam zonaisasi di lingkungan kerja.
Dr. Khamdan menyebut, dalam konteks birokrasi modern, kepemimpinan bukan semata soal manajerial, tetapi kemampuan menanamkan semangat kebangsaan dan nilai ideologis dalam setiap kebijakan. “Inilah hakikat kepemimpinan transformasional Pancasila: hadir tidak hanya sebagai penggerak administrasi, tapi juga penjaga nilai,” tandasnya.
BACA JUGA: Audiensi Aturan ODOL, Polres dan Dishub Jepara Sepakati Ini
Sebelumnya, pada pagi hari yang sama, Dr. Khamdan juga mengisi sesi penguatan nilai-nilai Pancasila dalam pelatihan public speaking yang bekerja sama dengan Analisa Personality Development Center (APDC) Yogyakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 peserta dan menekankan pentingnya komunikasi kepemimpinan yang berbasis nilai.
Pelatihan public speaking tersebut bukan hanya berorientasi pada teknik berbicara, tetapi juga bagaimana menyampaikan gagasan dengan etos kebangsaan, memperkuat narasi persatuan, dan membangun kepercayaan publik melalui komunikasi otentik berbasis ideologi negara.
Menurut Dr. Khamdan, seorang pemimpin ASN yang menyatu dalam ekosistem Pancasila harus mampu menjadi komunikator negara yang efektif, bukan sekadar juru bicara administratif. “Setiap kata yang disampaikan harus merepresentasikan amanat konstitusi dan semangat kebangsaan,” ujarnya.
Pelatihan ini menjadi bagian dari transformasi Badiklat Hukum Jawa Tengah menjadi corporate university yang bukan hanya mencetak aparatur berwawasan teknokratis, tapi juga patriotik, berkarakter, dan memiliki jiwa bela negara.
Semangat ini sejalan dengan amanat Presiden dalam reformasi birokrasi berdampak, di mana transformasi kinerja harus ditopang oleh transformasi nilai. Badiklat Hukum hadir sebagai laboratorium nilai yang menumbuhkan integritas, nasionalisme, dan keberanian moral dalam setiap kebijakan.
Dengan pendekatan sistematis dan lintas disiplin, pelatihan ini menyemai paradigma baru bahwa bela negara tidak dimonopoli militer, tapi menjadi energi sipil dalam menjaga Indonesia tetap utuh, damai, dan berdaulat melalui pelayanan publik yang adil dan pancasilais.
Sebagaimana penutup sesi, Dr. Khamdan mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya menjadi pelaksana regulasi, tetapi juga agen perubahan yang menjaga nyala ideologi negara di tengah arus globalisasi dan disrupsi nilai. “Jika birokrat kita ber-Pancasila secara utuh, maka Indonesia akan tetap berdiri kokoh sebagai negara merdeka yang bermartabat,” tutupnya. (KA)