Bupati dan Wakil Bupati Jepara bersama pimpinan DPRD Jepara
JEPARA | GISTARA. COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (09/07/2025).
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas keputusan yang diambil bersama DPRD. Ia menekankan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian anggaran, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk mewujudkan harapan masyarakat melalui pelayanan publik yang optimal.
“Saya bersyukur hari ini DPRD Kabupaten Jepara melakukan pengambilan keputusan dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kita sepakat, di balik setiap rupiah yang kita sepakati alokasinya, ada harapan masyarakat yang harus diwujudkan,” ungkap Bupati.
BACA JUGA: Sekolah Rakyat Rintisan di Jepara Siap Beroperasi, Targetkan 100 Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menjelaskan struktur perubahan APBD tahun 2025. Total penerimaan daerah sebesar Rp2,77 triliun, yang terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp2,51 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp259,9 miliar. Jumlah tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk belanja daerah dengan nilai yang sama, yakni Rp2,77 triliun.
Meskipun perubahan ini belum mampu mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat, Bupati memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan tetap mengacu pada visi besar pembangunan Jepara. Ia menegaskan bahwa arah pembangunan Jepara, sebagai “Kota Ukir”, akan terus bergerak menuju terwujudnya visi “Jepara Mulus”.
BACA JUGA: Inovasi dan Konsistensi Kawal Keandalan Pembangkit 24/7, PLN UIK Tanjung Jati B Hadirkan Listrik untuk Rakyat
“Perubahan ini belum bisa memuat semua aspirasi masyarakat. Namun, saya pastikan bahwa program dan kegiatan yang kita laksanakan telah disesuaikan dengan visi dan program unggulan pemerintah daerah,” ujar Bupati Witiarso.
Dengan disetujuinya Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap pelaksanaan pembangunan dapat semakin terarah, efisien, dan tepat sasaran, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna berharap setelah disetujuinya APBD Perubahan 2025 pembangunan di Kota Ukir lebih maksimal, sesuai visi Jepara Mulus yang dicanangkan Bupati Witiarso Utomo. (KA)