JEPARA | GISTARA. COM – Di tengah kondisi sosial yang masih diwarnai kesenjangan, sikap peduli dan tolong-menolong dinilai sangat penting. Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai kelompok yang memperoleh penghasilan tetap, diharapkan turut berperan aktif dalam gerakan kepedulian sosial.
Salah satu bentuk konkret kepedulian tersebut adalah melalui Gerakan Zakat di kalangan ASN Muslim di Kabupaten Jepara. ASN diajak mengalokasikan 2,5 persen dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk disalurkan sebagai zakat atau sedekah.
“ASN di Jepara sudah sepatutnya bersyukur atas adanya TPP. Apa salahnya jika sebagai bentuk syukur, mereka menyisihkan 2,5 persen untuk membantu sesama?” ujar Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, di ruang kerjanya, Selasa (22/7/2025).
BACA JUGA: Wujudkan Semangat Kemerdekaan , YBM PLN UIK Tanjung Jati B Salurkan Santunan untuk Lansia di Jepara
BACA JUGA: Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Bupati Jepara Serahkan 17 Unit Alsintan
TPP merupakan tunjangan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya yang diberikan oleh pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi atas beban kerja, prestasi, dan kinerja ASN. Besaran TPP bergantung pada kekuatan keuangan daerah.
Pernyataan Ary Bachtiar disampaikan sebagai tanggapan atas sejumlah keluhan ASN yang muncul di media sosial terkait wacana gerakan zakat ini. Ia menegaskan bahwa ASN seharusnya menjadi pelopor gerakan sosial di lingkungan masyarakat.
Menurut Ary, dana zakat yang terkumpul dari ASN tidak hanya disalurkan kepada masyarakat umum, tetapi juga bisa membantu ASN lain yang membutuhkan. “Tidak semua ASN hidup berkecukupan. Ada juga rekan ASN yang memerlukan uluran tangan,” tambahnya.
Melalui gerakan zakat ini, diharapkan kesenjangan sosial dapat dipersempit, bahkan dihilangkan. Kuncinya adalah kepedulian dan empati terhadap sesama. (KA)