DPC PKB silaturahim dengan Bupati Jepara
JEPARA | GISTARA. COM – DPC PKB Jepara mengapresiasi langkah Bupati Jepara Witiarso Utomo terkait rencana peternakan babi di Kota Ukir. Langkah itu dinilai tak hanya bisa meredam gejolak namun sekaligus juga menegaskan jika Bupati Jepara tetap mempedomani dawuh para kiai dan nilai-nilai religius yang hidup di tengah masyarakat Jepara dalam pengambilan keputusan terkait rencana investasi sekitar Rp 30 triliun itu.
Apresiasi itu disampaikan langsung oleh Ketua DPC PKB Jepara Nuruddin Amin saat bersilaturahmi dengan Bupati Jepara Witiarso Utomo, Senin (4/8) malam.
BACA JUGA: Temui Kemendikdasmen, Bupati Jepara Usulkan Revitalisasi Sekolah
Pertemuan di ruang kerja bupati itu juga diikuti jajaran DPC PKB Jepara maupun anggota dewan fraksi partai berlambang bola jagad dengan sembilan bintang ini.
Gus Nung, panggilan akrab Nuruddin Amin dan jajarannya datang ke Pendopo Jepara setelah Bupati Witiarso Utomo menghadiri kegiatan Sosialisasi Hasil Bahtsul Masail PCNU Jepara terkait rencana investasi babi, Senin (4/8) sore.

DPC PKB bersama Bupati Jepara
Di hadapan para kiai dan para pengurus NU Jepara beserta badan otonomnya, Bupati menegaskan jika Pemkab Jepara tidak akan mengeluarkan izin pendirian peternakan babi tanpa adanya restu dari para ulama dan tokoh agama.
“Kami apresiasi dan dukung langkah Bupati Jepara. Sikap tegas bupati nglegake masyarakat,” kata Gus Nung.
BACA JUGA: Jelang HUT RI ke 80, PLN UIK Tanjung Jati B Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Jepara
Di hadapan pengurus PKB Jepara, Bupati Wiwit menjelaskan tentang runtutan rencana masuknya investasi peternakan babi di Jepara. Dengan nada tenang namun penuh ketegasan, ia menjelaskan jika pemerintah daerah memberi ruang bagi calon investor yang ingin menanamkan investasinya di Jepara. Namun dengan syarat mematuhi ketentuan dan ada penerimaan dari masyarakat.
Sejak awal pihaknya juga memberikan syarat ketat kepada investor peternakan babi tersebut.
Menurutnya setiap keputusan kebijakan di Jepara, termasuk soal investasi, harus sejalan dengan dawuh kiai dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pihaknya tak akan memberikan izin tanpa persetujuan dari MUI, NU, dan tokoh agama lainnya. (KA)