Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Saturday, September 26, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

PCNU Jepara Tolak Penerapan Kebijakan Lima Hari Sekolah, Berikut Alasannya

by Redaksi 08/08/2025
Redaksi 08/08/2025 762 views
762

JEPARA | GISTARA. COM – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana penerapan kebijakan lima hari sekolah (LHS) untuk jenjang TK, SD, dan SMP di wilayah Jepara.

Pernyataan ini disampaikan melalui surat resmi tertanggal 5 Agustus 2025, sebagai bentuk respons terhadap wacana implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 yang membuka opsi pelaksanaan lima hari sekolah oleh pemerintah daerah.

Penolakan ini didasarkan pada berbagai pertimbangan mendalam yang meliputi aspek yuridis, sosiologis, psikologis, karakter kebangsaan, serta kesiapan infrastruktur dan tenaga pendidik.

BACA JUGA: Bupati Jepara: Soal Investasi, harus Sejalan Dawuh Kyai dan Fatwa Ulama’

PCNU menegaskan bahwa kebijakan lima hari sekolah  bukanlah kewajiban, melainkan pilihan yang harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah masing-masing.

“Jepara adalah daerah religius. Penerapan LHS dikhawatirkan akan menggerus eksistensi dan efektivitas lembaga pendidikan nonformal seperti madrasah diniyyah dan TPQ,” tulis PCNU dalam pernyataannya.

Saat ini terdapat 683 Madin, 996 TPQ, 15.000 guru, dan lebih dari 40.000 siswa yang aktif mengikuti kegiatan keagamaan di luar jam sekolah formal.

Risiko Penerapan lima hari sekolah di Jepara

1. Ancaman terhadap Pendidikan Keagamaan. PCNU menilai bahwa waktu belajar yang lebih panjang di sekolah formal akan mengurangi kesempatan siswa mengikuti kegiatan keagamaan di Madin dan TPQ, yang selama ini berperan penting dalam pembentukan karakter religius siswa. Data capaian karakter religius dari pelajaran PAI juga sangat rendah (SD 9%, SMP 5%, SMA 4,5%), sehingga keberadaan pendidikan nonformal sangat vital.

BACA JUGA: Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

2. Potensi Stres pada Siswa. Hasil riset menunjukkan bahwa kebijakan LHS berpotensi menyebabkan stres dan kelelahan pada siswa. Di Gorontalo dan Surakarta, ditemukan peningkatan signifikan kasus stres pada siswa setelah penerapan lima hari sekolah. “Beban akademik berlebih bisa menimbulkan kelelahan fisik, gangguan emosional, hingga penurunan prestasi,” ungkap PCNU.

3. Ketidaksiapan Infrastruktur dan Tenaga Pendidik. Sebagian besar sekolah di Jepara, terutama di wilayah pedesaan, belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung pelaksanaan full day school. Selain itu, peningkatan beban kerja guru juga belum diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan yang layak.

4. Potensi Kerawanan Sosial dan Ketahanan Keluarga. PCNU juga mengkhawatirkan melemahnya peran keluarga dalam mendampingi anak, mengingat banyak orang tua di Jepara bekerja di sektor industri. Tanpa kontrol yang cukup, anak-anak berisiko terpapar dampak sosial negatif akibat minimnya pengawasan.

BACA JUGA: Patroli Malam, Tim Siraju Polres Jepara Lakukan Ini

5. Ketimpangan Pelaksanaan LHS Kebijakan ini dinilai hanya cocok diterapkan di kota besar yang memiliki fasilitas lengkap, sementara di daerah seperti Jepara, pelaksanaan LHS dikhawatirkan justru akan memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan.

Berdasarkan semua pertimbangan tersebut, PCNU Jepara mengajak Bupati, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan untuk tidak menerapkan kebijakan lima hari sekolah di Jepara.

Menurut PCNU, keputusan terkait sistem pendidikan harus memperhatikan kultur lokal, kebutuhan masyarakat, serta kelangsungan pendidikan keagamaan dan karakter anak bangsa.

“Pendidikan harus memperkuat karakter kebangsaan dan religiusitas, bukan justru mengabaikan peran penting lembaga pendidikan Islam di tengah masyarakat,” tegas Rais Syuriyah PCNU Jepara, KH. Khayatun AH. (KA)

Madinpcnu jeparaTolak lima hari sekolahTPQ
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Kukuhkan 25 Pengurus Daerah, Perisai Demokrasi Bangsa Siap Jadi Garda Depan Kawal Demokrasi
next post
Stabilkan Harga Beras, Polres Jepara Gelar Pasar Murah Bareng Bulog

You may also like

Ulil Albab Apresiasi Jepara Bersholawat, Dorong Nilai Sholawat Jadi Energi Sosial

25/09/2026

Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif, Pemkab Jepara Siapkan Embung dan Sumur Dalam

25/09/2026

Jepara Bersholawat, Ikhtiar Batiniah Pemkab untuk Pembangunan Daerah

25/09/2026

PMII Jepara Dorong Kader Jadi Pelopor Demokrasi dalam Pilpet 2026

24/09/2026

Tambang Tanah Uruk Kecapi Kembali Beroperasi, Tim Terpadu Hentikan Aktivitas

24/09/2026

Pengurus LPTQ Jepara 2026-2031 Dilantik, Syiar dan Habituasi Al-Qur’an Jadi Fokus

23/09/2026

Terkini

  • Ulil Albab Apresiasi Jepara Bersholawat, Dorong Nilai Sholawat Jadi Energi Sosial

    25/09/2026
  • Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif, Pemkab Jepara Siapkan Embung dan Sumur Dalam

    25/09/2026
  • Merawat Marwah NU Jepara dari Keteladanan KH Ahmad Fauzan

    25/09/2026
  • Jepara Bersholawat, Ikhtiar Batiniah Pemkab untuk Pembangunan Daerah

    25/09/2026
  • PMII Jepara Dorong Kader Jadi Pelopor Demokrasi dalam Pilpet 2026

    24/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here