Webinar Nasional Season 4
JEPARA | GISTARA. COM – Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara melalui Pusat Pengembangan Sistem Pendidikan dan Inovasi (PPSPI) menggelar Webinar Nasional Season 4 bertema “Membangun Budaya Kampus yang Aman: Perspektif Multidisipliner tentang Perundungan Akademik dari Amerika Serikat dan Indonesia”.
Kegiatan ini menyatukan pandangan pakar lintas negara dan disiplin ilmu untuk membangun strategi pencegahan perundungan akademik yang efektif di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom pada Senin (11/8) ini diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah. Dikemas dalam format talkshow, diskusi menghadirkan empat narasumber dengan latar belakang berbeda.
BACA JUGA: Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia
Narasumber pertama, Ikfina Maufuriyah, M.A., mahasiswa doktoral Indiana University Bloomington, USA, memaparkan best practices pencegahan perundungan di kampus-kampus Amerika. “Di Amerika, pendekatan pencegahan bullying tidak hanya fokus pada sanksi, tetapi juga pada edukasi berkelanjutan, membangun sistem pelaporan yang aman, dan memastikan setiap mahasiswa merasa terlindungi,” ujarnya.
Narasumber kedua, Dr. Mayadina Rohmi Musfiroh, S.H.I., M.A., Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNISNU Jepara, membahas perspektif Islam terhadap kekerasan verbal dan perundungan. “Islam sangat menekankan penghormatan terhadap martabat manusia. Perilaku merendahkan atau mengintimidasi, sekecil apa pun, adalah bentuk pelanggaran nilai kemanusiaan yang dilarang dalam ajaran kita,” tegasnya.
Dari sisi hukum, Dr. Wahidullah, S.H., M.H., Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UNISNU Jepara, menjelaskan bahwa perundungan di kampus bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga bisa masuk ranah pidana. “KUHP kita, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, memuat pasal-pasal yang dapat menjerat pelaku perundungan. Perguruan tinggi wajib memberikan perlindungan hukum kepada korban,” paparnya.
BACA JUGA: Bupati Jepara: Soal Investasi, harus Sejalan Dawuh Kyai dan Fatwa Ulama’
Sementara itu, Dr. Khalimatus Sadiyah, S.Pd.I., M.Pd.I., Kepala PPSPI UNISNU Jepara, menekankan pentingnya kurikulum sebagai sarana pencegahan. “Kurikulum adalah peta jalan pembentukan karakter mahasiswa. Ia harus memuat nilai-nilai anti-perundungan, baik dalam pembelajaran formal maupun kegiatan ko-kurikuler, agar budaya kampus yang inklusif dapat terwujud,” jelasnya.
Moderator Amrina Rosyada, S.H., M.H., Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) UNISNU Jepara, memandu jalannya diskusi dengan interaktif, sehingga peserta dapat aktif bertanya dan berbagi pandangan.
Webinar ini menjadi langkah nyata UNISNU Jepara dalam mengintegrasikan perspektif internasional, nilai-nilai agama, kepastian hukum, dan peran pendidikan untuk membangun kampus bebas perundungan. “Pencegahan perundungan bukan tanggung jawab satu pihak, melainkan tugas kolektif seluruh sivitas akademika,” tutup Dr. Khalimatus. (KA)