Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 15, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Tujuh Pelaku Pencopetan pada Konser NDX AKA Di Jepara Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

by Alena Kiasata 21/08/2025
Alena Kiasata 21/08/2025 387 views
387

JEPARA | GISTARA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Jepara mengadakan Konferensi Pers terkait aksi Pencopetan saat Konser NDX AKA di Jepara yang berlangsung di Ruang Gelar Satreskrim Polres Jepara, Kamis (21/08/2025).

Tujuh Pemuda yang melakukan aksi Pencopetan berinisial DN, SR, G, MR, H, WG, dan AS yang merupakan warga Bandung, Jawa Barat diamankan oleh Polres Jepara pada hari Selasa (19/08/2025) sekitar pukul 21.30 saat Konser NDX AKA di Alun-alun 1 Jepara.

BACA JUGA: Peringati Hari Semangat Juang Polri, Polres Jepara Gelar Upacara

Ada dua saksi berinisial Meg (19) dan RF (17) warga Jepara, sedangkan korban sekaligus Pelapor berinisial AS warga Jepara. Modus Pencopetan yaitu tersangka merogoh saku korban pada saat sedang nonton konser NDX AKA

Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela juga mengatakan Tersangka beraksi saat terjadi keributan

Barang Bukti

” Kronologi kejadian semula pada hari Selasa tanggal 19 Agustus 2025 sekitar Pukul 20.00 WIB Pelapor datang ke Alun-alun Jepara 1 untuk menonton pertunjukan konser NDX AK. Setelah Konser NDX AK selesai ada keributan di tengah-tengah Alun-alun Jepara 1, kemudian Pelapor merasa ada yang merogoh saku celana Pelapor, dan ketika Pelapor mengecek saku celana ternyata handphone Pelapor sudah tidak ada. Kemudian Pelapor menengok ke belakang, ternyata ada salah satu pelaku yang mengambil handphone Pelapor. Saat Pelapor menanyai Pelaku, pelaku tidak mengakui dan kemudian Pelaku pergi. Saat Pelaku pergi, Pelapor mengikuti dari belakang, ternyata pelaku menemui pelaku lainnya, dan kemudian pelaku ditanyai Pelapor lagi, namun pelaku marah-marah dan akhirnya ada petugas kepolisian datang dan langsung diamankan. Atas kejadian tersebut Pelapor tidak menerimakan kejadian tersebut, lalu melaporkan ke kantor SPKT Polres Jepara ” Ucap AKP Wildan kepada awak media saat Konferensi Pers

Sementara itu, Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti

” Ada enam buah Handphone, satu unit mobil, dan satu buah tas pinggang sebagai barang bukti ” Ucap AKP Wildan.

Kemudian, AKP Wildan menambahkan motif dari Pencopetan handphone untuk dijual dan digunakan untuk bersenang-senang bersama.

AKP Wildan juga mengatakan Tersangka terkena Pasal 363 KUH Pidana Tindak Pidana Pencurian diancam dengan pidana Penjara aling lama Tujuh Tahun. (AD)

Konser NDX AKAPelaku PencopetanPolres Jepara
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Alena Kiasata

previous post
Bangun Masa Depan Islam Global, Pascasarjana Unisnu Jepara Gelar FGD Inspiratif Bersama UiTM Malaysia
next post
Wakapolda Jateng Beri Bantuan dan Dukungan Moral untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora

You may also like

BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

14/10/2026

Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

14/10/2026

Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

14/10/2026

AKBP Keris Aji Wibisono Pimpin Polres Jepara, Ajak Semua Elemen Wujudkan Jepara MULUS

13/10/2026

Peminat Minim, Pembentukan Dewan Kebudayaan Jepara Ditata Ulang

12/10/2026

Jelang Pencoblosan, 61 Calon Petinggi  di Jepara Komitmen Jaga Pilpet Damai

12/10/2026

Terkini

  • Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

    14/10/2026
  • BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

    14/10/2026
  • Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

    14/10/2026
  • Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

    14/10/2026
  • LPTQ Jepara Siapkan MTQ,  Pembinaan Kader dan Syiar AI-Qur’an Jadi Prioritas

    13/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here