Seniman Jepara Gelar Aksi Tabur Bunga di halaman DPRD Jepara
JEPARA | GISTARA.COM – Front Masyarakat Kesenian Jepara menggelar aksi spontan di depan Gedung DPRD Jepara yang terbakar pada Minggu sore, 31 Agustus 2025.
Aksi ini merupakan respons atas kekacauan sosial dan politik yang terjadi. Aksi ini digagas oleh kolektif seniman yang terdiri dari Totok, Roni Lantang, Brodin, Danil, Didid Endro S, Lik Mul, dan Den Hasan.
Dengan dikawal oleh satuan TNI, para seniman melakukan tabur bunga dan mengumpulkan sisa-sisa arang dari puing bangunan. Arang tersebut rencananya akan dijadikan bahan untuk membuat karya drawing arang di acara On The Spot di Pantai Tambak Rejo. Puncak dari aksi ini adalah prosesi pelarungan “sukerto” yang menjadi simbolisasi pembersihan sikap-sikap negatif para pemimpin yang dianggap memicu kekacauan.
BACA JUGA: Evaluasi Kabupaten Sehat 2025, Bupati Jepara Ajak Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Kurang dari 30 menit, aksi yang disaksikan ratusan warga ini diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap oleh koordinator aksi, Brodin.

Salah satu seniman Jepara melakukan ruwatan
Berikut Pernyataan Sikap Front Masyarakat Kesenian Jepara. Menyikapi situasi sosial politik yang kacau, masyarakat Kesenian Jepara mengambil sikap sebagai berikut:
1). Front Masyarakat Kesenian Jepara tetap setia dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2). Menolak keras tindakan anarkhis, vandalis dan kriminal yang mengorbankan masyarakat umum.
3). Mendesak Pemerintah dan DPRD Jepara untuk mengambil sikap tegas untuk menjamin stabilitas keamanan.
4). Mendesak Pemda dan DPRD untuk melakukan konsolidasi dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk meyakinkan pada masyarakat bahwa akan segera diambil tindakan-tindakan taktis keamanan masyarakat.
5). Dalam waktu selambat-lambatnya 2 minggu dari saat ini kita akan mengadakan Sidang Istimewa rakyat Jepara yang secara representatif terwakili semua pihak.
Para seniman berharap, Indonesia khususnya Jepara kembali kondusif, aman dan damai. Kehidupan berjalan normal dan kepentingan rakyat dinomorsatukan. (KA)