JEPARA | GISTARA. COM – Kabupaten Jepara tahun ini menerima alokasi Rp.81 miliar untuk menangani 24 daerah irigasi melalui Inpres Irigasi tahap II dan III. Namun, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo terus melobi Kementerian PUPR agar ratusan jaringan irigasi lain dan abrasi pantai bisa tertangani pada 2026.
Mas Wiwit, sapaan akrab bupati menyampaikan hal itu usai melakukan audiensi dengan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Dwi Purwanto di Jakarta, Jumat (19/9/2025). Pertemuan tersebut menjadi yang ketiga kalinya membahas percepatan penanganan irigasi di Kabupaten Jepara.
BACA JUGA: Lewat TATAH, IFEX, hingga INDEX Dubai 2026, Bupati Jepara: Buka Jejaring Pasar Baru dan Tarik Investor ke Jepara
“Jepara masih memiliki 834 daerah irigasi yang membutuhkan perhatian. Karena itu kami berharap bisa masuk dalam penanganan tahap IV pada 2026,” ujarnya.

Bupati Jepara diterima Dirjen Sumber Daya air
Dirjen SDA Dwi Purwanto menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut. Ia meminta Pemkab Jepara segera menyusun usulan teknis agar bisa diproses lebih lanjut dalam program tahun depan.
Selain irigasi, Mas Bupati Wiwit juga mengusulkan penanganan abrasi pantai yang semakin meluas di wilayah pesisir Jepara. Menurut Dwi Purwanto, program tersebut akan dimasukkan dalam perencanaan melalui Direktorat Sungai dan Pantai Ditjen SDA pada 2026.
BACA JUGA: Jepara Art Carnival 2025 Sukses, Bupati Jepara: Wadah bagi Pengembangan Industri Kreatif, Fashion dan Budaya lokal
Sehari sebelumnya, Kamis (18/9), Bupati Jepara juga melakukan koordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Wida Nurfaida. Pertemuan itu membahas tindak lanjut sejumlah usulan pembangunan infrastruktur di Kota Ukir, mulai dari jalan, air minum, irigasi, hingga sanitasi.
Koordinasi berlangsung hangat mengingat Wida pernah menjabat Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa Tengah—Yogyakarta. Ia menyatakan akan mengoordinasikan usulan Jepara dengan direktorat terkait di Kementerian PUPR. (KA)