JEPARA | GISTARA.COM – Setelah melalui proses sidang, enam unsur kebudayaan Jepara akhirnya direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) Indonesia tahun 2025.
Enam Warisan budaya tersebut yaitu, Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara.
“Alhamdulilah hasil sidang WBTb meloloskan enam warisan budaya yang diusulkan Jepara. Semuanya direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTb tahun 2025,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara Ali Hidayat, Jumat (10/10/2025).
BACA JUGA: Enam Warisan Jepara Melangkah ke Panggung Nasional WBTB 2025
Pengumuman hasil sidang tersebut disampaikan tim ahli WBTb dari Kementerian Kebudayaan Direktorat Jendral Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Direktorat Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia,
melalui zoom meeting, Jumat (10/10/2025) dari Jakarta.
“Alhamdulilah tahun ini dari enam usulan yang diajukan Pemkab Jepara semuanya disetujui oleh tim,” kata Ali.
Ali Hidayat, mengucapkan terimakasih kepada tim Bidang Kebudayaan dan masyarakat pendukung, warisan budaya yang diusulkan.
“Tentu ini adalah kerja keras bersama. Alhamdulilah ada hasilnya,” kata dia.
Dari masing-masing warisan budaya yang diusulkan tentu saja mempunyai karakter, kekuatan, dan keistimewaan masing-masing.
Batik Jepara misalnya, pantas dan layak mendapat penghargaan WBTb karena merupakan salah satu peninggalan R.A Kartini saat tinggal di Jepara.
“Kartini mengajarkan putri-putri Jepara untuk membatik di serambi belakang pendopo,” kata dia.
Kemudian, pindang serani merupakan makanan para nelayan Jepara, yang sudah menjadi makanan khas di Kota Ukir hingga sekarang.
BACA JUGA: Wujud Kepedulian, Kapolres Jepara Jenguk Anggota yang Sakit
Begitu juga, Horog-horog merupakan salah satu makanan pengganti beras di masa pendudukan Jepang. Hingga sekarang horog-horog disajikan untuk menyambut tamu tamu penting di Pendopo Kabupaten Jepara.
Baratan Kalinyamatan merupakan tradisi peninggalan Ratu Kalinyamat hingga sekarang. Begitu juga tradisi para petani di Jepara, yang dikenal Memeden Gadhu.
Menurutnya ini bukan perkara yang mudah. Membutuhkan proses yang cukup panjang serta keseriuaan dari pemerintah.
Dikatakan, pemerintah melalui Disparbud Jepara telah berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal Jepara.
Penetapan WBTb diharapkan mampu memperkuat identitas Jepara sebagai daerah dengan khazanah tradisi dan seninya yang beragam.
Jika enam Warisan ini ditetapkan sebagai Warisan budaya tak benda, setidaknya Jepara sudah mempunyai 15 WBTb.
Diawalii Seni Ukir di tahun (2015) . Lomban, Perang Obor dan Jembul Tulakan di tahu (2020), Tenun Troso (2022), Kentrung dan Emprak (2023), Macan Kurung dan Barikan (2024). Serta enam Warisan budaya di tahun 2025 ini. (AD)