KALTIM | GISTARA.COM – Di tengah semangat reformasi birokrasi dan profesionalisme aparatur negara, Balai Diklat Hukum Jawa Tengah melakukan langkah konkret melalui kegiatan monitoring dan evaluasi pelatihan dasar (Latsar) ASN, Rabu, 29 Oktober 2025. Tim yang dipimpin oleh Dr. Muh Khamdan, widyaiswara Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, hadir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Rabu (29/10), untuk mengobservasi implementasi nilai BerAKHLAK di kalangan 16 CPNS dan 8 mentor.
Dalam sesi observasi tersebut, tim monitoring melakukan pemetaan kompetensi aktual yang dimiliki para peserta CPNS. Komposisi peserta terdiri dari 3 analis kekayaan intelektual, 4 perancang perundang-undangan, 2 analis hukum, 3 analis kebijakan, dan 4 pranata komputer. Melalui proses observasi dan dialog mendalam, tim mencoba mengidentifikasi kompetensi yang perlu dikuatkan untuk menghadapi tantangan kerja yang semakin kompleks dan digital.
Menurut Dr. Khamdan, kegiatan monitoring ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya membangun ekosistem pembelajaran berkelanjutan di tubuh ASN. “Kami ingin memastikan nilai BerAKHLAK benar-benar terinternalisasi, bukan hanya pada tataran sikap, tetapi juga pada kemampuan teknis dan manajerial yang konkret,” ujarnya di sela kegiatan.
BACA JUGA: Generasi Muda Didorong Terjun Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pengembangan kompetensi teknis bidang tugas (PKTBT). Tim monitoring menekankan bahwa kompetensi ASN tidak boleh stagnan. Karenanya, hasil evaluasi lapangan akan digunakan untuk menyusun peta kebutuhan pelatihan berbasis bukti (evidence-based training plan) yang lebih relevan dengan tuntutan organisasi.
Monitoring aktualisasi yang dilakukan hari itu diwarnai oleh unjuk inovasi dari masing-masing peserta CPNS. Para peserta menampilkan hasil proyek habituasi yang menggambarkan sinergi nilai BerAKHLAK dengan inovasi kerja. Salah satunya adalah Fahrul Rozy, CPNS analis kebijakan, yang mempresentasikan inovasi penguatan infrastruktur digital dalam analisis kebijakan hukum di bawah bimbingan mentornya, Verawati.

FGD pendalaman rekomendasi dari mentor CPNS Kaltim
Fahrul Rozy menjelaskan, inovasi tersebut berangkat dari kebutuhan mempercepat proses analisis hukum berbasis data. “Kami mencoba menghadirkan solusi digital yang lebih efisien dan kolaboratif untuk membantu penyusunan kebijakan hukum,” kata Ozy. Ia menilai, kolaborasi dengan mentor dan rekan sejawat membuat proses habituasi lebih adaptif terhadap dinamika kerja.
Di sisi lain, Yulianti Veronica Nababan, CPNS perancang peraturan perundang-undangan, menyoroti pentingnya penguatan legal drafting dan komunikasi negosiasi. Ia menilai, kompetensi ini krusial bagi ASN yang berhadapan langsung dengan dinamika pembentukan regulasi dan koordinasi lintas sektor. Usulan tersebut diamini tim monitoring sebagai bagian dari agenda penguatan teknis ke depan.
Dr. Khamdan menilai, apa yang dilakukan para CPNS ini menunjukkan transformasi mindset ASN baru. “Kita tidak sedang membentuk birokrat administratif, tetapi problem solver yang adaptif terhadap perubahan. Setiap CPNS harus bisa membaca kebutuhan organisasi dan menjawabnya dengan inovasi,” tegasnya.
Selain memotret kinerja individu, tim juga melakukan verifikasi kesenjangan kompetensi antarunit kerja. Dari hasil diskusi dengan para mentor, ditemukan bahwa sebagian peserta masih membutuhkan pendalaman pada aspek komunikasi profesional, kolaborasi lintas unit, dan kemampuan berpikir sistemik. Hal ini akan menjadi catatan strategis untuk dikembangkan pada tahap pelatihan lanjutan.
Kegiatan monitoring diakhiri dengan refleksi nilai BerAKHLAK dan komitmen penguatan budaya kerja berbasis kinerja. Para peserta CPNS diminta menyusun rencana aksi pembelajaran (learning action plan) yang akan menjadi panduan pengembangan diri pasca-latsar. “Pemetaan kompetensi ini bukan akhir, tetapi awal dari perjalanan pembelajaran ASN profesional,” tutup Dr. Muh Khamdan.
Dengan model monitoring semacam ini, Balai Diklat Hukum Jawa Tengah tidak hanya menjalankan fungsi evaluatif, tetapi juga menguatkan orientasi pembelajaran organisasi. Pendekatan berbasis kompetensi dan nilai BerAKHLAK menjadi fondasi penting dalam membentuk ASN yang kompeten, adaptif, dan berintegritas. Karakter yang dibutuhkan untuk birokrasi modern Indonesia. (AD)