Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Tuesday, October 20, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Aplikasi Cek Bansos: Masyarakat Bisa Mengusulkan dan Menyanggah

by Redaksi 23/11/2025
Redaksi 23/11/2025 379 views
379

Tampilan aplikasi cek bansos

JEPARA | GISTARA. COM – Pemerintah memastikan pemutakhiran data penerima bantuan sosial lebih transparan dengan membuka akses pengecekan, pengusulan, hingga sanggahan melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial. Masyarakat kini dapat memastikan status bantuan secara mandiri hanya dengan menggunakan ponsel.

Bupati Jepara Witiarso Utomo, menjelaskan langkah pemerintah dalam membenahi ketidakakuratan data penerima bansos. Menurutnya, Pemerintah Pusat telah menyadari perlunya pemadanan data secara nasional agar penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar perbaikan. Sistem tersebut menjadi rujukan utama dalam pemutakhiran data oleh Badan Pusat Statistik (BPS). “Pemutakhiran data sekarang mengacu pada DTSEN. Kriteria penerima bantuan ditentukan oleh BPS, sehingga prosesnya lebih terukur dan seragam,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

BACA JUGA: Dukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Ekonomi, Jepara Utara Diproyeksikan Jadi Kawasan Agrowisata

Masyarakat, imbuhnya, kini memiliki akses untuk mengecek maupun memberi sanggahan atas status penerima bantuan sosial melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial. “Melalui aplikasi cek bansos, masyarakat bisa mengusulkan atau menyanggah. Ada warga yang secara sadar memilih tidak lagi menerima bantuan karena sudah berdaya,” tuturnya.

Cara paling praktis untuk memastikan status penerima bansos adalah melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos. Pengguna cukup mengisi data sesuai KTP, memilih wilayah domisili, melakukan verifikasi captcha, lalu menekan tombol pencarian. Jika terdaftar, aplikasi menampilkan jenis bantuan dan periode pencairannya.
“Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store, buka aplikasi, lalu pilih menu Cek Bansos,” terangnya.

Muh Ali, Kepala Dinsospermades Jepara

Muh Ali, Kepala DinsospermadesLebih lanjut, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Jepara Muh Ali, menerangkan bahwa pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra secara nasional. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia sejak 21 November 2025

BACA JUGA: Propam Polres Jepara Disiplinkan Anggota Saat Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025

Di Jepara, kata dia, penyaluran awal dilakukan di Kantor Pos Jepara pada Jumat, 21 November 2025 kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kelurahan Karangkebagusan. Penyaluran secara masif di titik komunitas seperti balai desa dan pendopo kecamatan dimulai pada Selasa, 25 November 2025.

“Penyaluran di titik komunitas ditargetkan selesai hingga 30 November 2025. Masyarakat yang belum mengambil bantuan masih diberi kesempatan hingga 8 Desember 2025 di kantor pos kecamatan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Selapanan IKA PMII Jepara: Meneladani Perjuangan Pahlawan sebagai Spirit Pergerakan

Sedangkan rekonsiliasi gagal bayar dijadwalkan berlangsung pada 9–11 Desember 2025. Itu dengan menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari perangkat setempat, sebagai bukti pendukung.

Sementara untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu per tahun, penerima harus masuk dalam DTSEN desil 1–4, memiliki anggota keluarga rentan, berpenghasilan di bawah garis kemiskinan daerah, dan tidak merangkap bantuan dari program lain.

Di samping itu, penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) harus ber-KTP Jepara dan terdaftar sebagai Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) dalam desil 1–5.

Adapun BLTS sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan sejumlah Rp900 ribu. Peluncurannya direncanakan bersamaan dengan kegiatan Bupati Ngantor di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, pada Selasa, 25 November 2025. (KA)

Cek BansosSanggahanUsulan
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Tingkatkan Skill, Mahasiswa BCB Dilatih Jadi Pewara
next post
Ops Zebra Candi 2025, Polres Jepara Bekali Masyarakat Saat CFD Dengan Edukasi Keselamatan Berkendara

You may also like

RSINU Cakra Medika Mayong Bersiap Layani Peserta BPJS, Target 1 November 2026

19/10/2026

Miris, Anak di Bawah Umur Diduga  Dimanfaatkan Membantu Transaksi Narkoba

19/10/2026

Jelang Pilpet, Pemkab Jepara Petakan Kerawanan

19/10/2026

SNT 14 Jepara Kenalkan Pembelajaran Berbasis Teknologi

17/10/2026

Perkuat Konektivitas antar  Kawasan, Ruas Jalan  Keling-Bumiharjo Dimuluskan

17/10/2026

Musran NU Srobyong, Ketua MWC NU Mlonggo Ajak Pengurus  Perkuat Peran Jam’iyah dalam Menjawab...

16/10/2026

Terkini

  • Semarakkan Hari Santri 2026, LP Ma’arif NU Mayong Gelar Kompetisi Pelajar

    19/10/2026
  • RSINU Cakra Medika Mayong Bersiap Layani Peserta BPJS, Target 1 November 2026

    19/10/2026
  • Miris, Anak di Bawah Umur Diduga  Dimanfaatkan Membantu Transaksi Narkoba

    19/10/2026
  • Jelang Pilpet, Pemkab Jepara Petakan Kerawanan

    19/10/2026
  • Perkuat Kualitas Pendidikan, KKMA 02 Jepara Gelar Reorganisasi Pengurus MGMP Serentak

    18/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here