Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Wednesday, October 14, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Nasional

Inovasi Berbasis Hak Cipta, Widyaiswara Muh Khamdan Motivasi ASN Muda Kemenkomdigi

by Alena Kiasata 25/11/2025
Alena Kiasata 25/11/2025 222 views
222

JAKARTA | GISTARA.COM – Ruang Rinjani, Gedung E Pusat Pengembangan Aparatur Komunikasi dan Digital (Puspa Komdigi), Jakarta Barat, tampak hidup sejak pagi, Kamis, 20 November 2025. Suasana serius namun akrab terasa ketika sepuluh ASN muda Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) bersiap mempresentasikan laporan aktualisasi mereka. Dalam rangkaian Pelatihan Dasar (Latsar) ini, Widyaiswara Balai Diklat Hukum Jawa Tengah, Dr. Muh Khamdan, hadir memberikan pendampingan intensif selaku coach.

Khamdan menegaskan bahwa aktualisasi bukan sekadar memenuhi syarat kelulusan Latsar, tetapi juga momentum lahirnya inovasi yang layak mendapat pengakuan negara. Ia meminta setiap peserta berani dan sadar untuk mendaftarkan hak cipta atas inovasi kerja yang mereka hasilkan. “Hak cipta adalah tameng sekaligus penguatan legalitas. ASN harus mengerti nilai ekonomi dari ide kreatifnya,” ujarnya dalam sesi seminar laporan aktualisasi.

Sebanyak sepuluh peserta berasal dari beragam unit utama Kemenkomdigi, mulai dari pengawasan ruang digital, infrastruktur digital, pengendalian infrastruktur digital, pengendalian ekosistem digital, akselerasi teknologi pemerintah digital, hingga sekretariat jenderal. Latar belakang beragam ini menciptakan dinamika diskusi yang hidup selama sesi presentasi maupun coaching.

BACA JUGA: Ops Zebra Candi 2025, Polres Jepara Bekali Masyarakat Saat CFD Dengan Edukasi Keselamatan Berkendara

Kegiatan berlangsung dari pagi hingga sore, membagi waktu antara paparan peserta, tanya jawab, dan pendalaman teknis bersama Muh Khamdan beserta para mentor. Setiap peserta diminta tidak hanya menjelaskan hasil aktualisasi, tetapi juga rasionalisasi kebutuhan perlindungan hak cipta terhadap inovasi tersebut. Menurut Khamdan, perlindungan hukum menjadi bagian dari profesionalisme ASN era digital.

Salah satu peserta, Safira Yuniar Putri Buana dari Direktorat Pengendalian Ekosistem Digital, memaparkan inovasi berupa dashboard pemetaan titik layanan reseller telekomunikasi. Dashboard ini dirancang untuk mendukung monitoring penetrasi layanan internet di seluruh wilayah Indonesia. Safira menilai perlindungan hak cipta penting agar inovasinya tidak diambil alih tanpa pengakuan.

Muh Khamdan selaku Coach memberikan pendampingan intensif

Dari Direktorat Pengendalian Infrastruktur Digital, Ariq Naufal menawarkan dashboard visualisasi data stasiun dan perangkat SMFR yang mencakup perangkat tetap VUHF, transportable, hingga bergerak. Inovasi ini membantu memonitor kelayakan alat pemantauan frekuensi di 35 balai monitor seluruh Indonesia, sekaligus mendukung sistem peringatan dini (early warning system). Ariq menilai perlindungan hak cipta akan memperkuat integritas pengembangan teknisnya.

Berbeda lagi dengan Achmad Masruri dari Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik. Ia memunculkan gagasan inovasi untuk melakukan pemantauan dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan nama domain internet Indonesia (.ID) oleh PANDI. Menurutnya, sistem domain nasional memerlukan pengawasan yang ketat mengingat meningkatnya aktivitas digital publik dan swasta.

Selama sesi coaching, Muh Khamdan menekankan pentingnya keberlanjutan inovasi pasca-Latsar. Ia menegaskan bahwa setiap peserta wajib mempersiapkan dokumen dan langkah administratif untuk mengajukan hak cipta ke Kementerian Hukum. “Inovasi ASN harus memiliki legalitas agar tidak hanya dipakai internal, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan reputasi,” katanya.

Pendampingan ini juga menjadi ruang belajar mengenai etika profesi ASN di tengah perkembangan teknologi digital yang pesat. Para peserta diarahkan untuk memahami bahwa inovasi teknologi pemerintah tidak berhenti pada implementasi teknis, tetapi juga menyangkut tata kelola, akuntabilitas, serta perlindungan kekayaan intelektual.

Menutup kegiatan, para peserta menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti pengajuan hak cipta atas karya aktualisasi mereka. Mereka juga menyambut baik arahan Muh Khamdan yang dinilai memberi perspektif baru tentang pentingnya legalitas inovasi di lingkungan birokrasi digital. Suasana sore di Ruang Rinjani pun berakhir dengan optimisme bahwa ASN muda Kemenkomdigi siap menjadi motor inovasi yang terlindungi secara hukum. (AD)

KomdigiLatsar ASNWidyaiswara Badiklat Hukum Jateng
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Alena Kiasata

previous post
BAZNAS Jepara Hadirkan Kursi Roda untuk Senimah Penderita Tumor Usus
next post
Peringati Hari Guru Nasional, Siswa MTs–MA Safinatul Huda Beri Kejutan

You may also like

Ribuan Kader Bakal Hadir, Pemkab Kendal Siap Dukung Kongres IPNU-IPPNU

13/10/2026

El Niño Sangat Kuat, BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Datang Terlambat

04/10/2026

PBNU Luncurkan Tema dan Logo Hari Santri 2026,  Menguatkan Akar Tradisi dan Menjaga Keutuhan...

02/10/2026

Hindun Anisah Dorong Ekraf Karimunjawa Naik Kelas, Gekrafs Diminta Perkuat Pendampingan

30/09/2026

Kusta Masih Mengintai Anak, Pemkab Jepara Gandeng Guru Percepat Eliminasi Kusta

28/09/2026

BMKG: Musim Hujan 2026/2027 Diprediksi Mulai November

27/09/2026

Terkini

  • Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

    14/10/2026
  • BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

    14/10/2026
  • Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

    14/10/2026
  • Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

    14/10/2026
  • LPTQ Jepara Siapkan MTQ,  Pembinaan Kader dan Syiar AI-Qur’an Jadi Prioritas

    13/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here