JEPARA | GISTARA.COM – Layanan Call Center 110 kembali membuktikan efektivitasnya sebagai jalur pelaporan cepat gangguan keamanan.
Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, melalui Tim Patroli Presisi Siraju bergerak sigap menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas balap liar di sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan hingga jalan raya Rengging – Ngabul, Kecamatan Pecangaan, pada Sabtu (13/12/2025) malam.
Begitu menerima aduan, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi. Warga sebelumnya mengeluhkan aktivitas balapan tersebut karena sangat mengganggu kenyamanan dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Katim Patroli Presisi Siraju Ipda Muhammad Amiluddin Aziz mengatakan, bahwa polisi bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.
BACA JUGA: Satlantas Polres Jepara Ajak Siswa TK dan PAUD Belajar Tertib Berlalu Lintas Lewat Program Aladin
“Kemudian tim Siraju bersama Polsek dan warga setempat langsung melakukan razia,” ujarnya.
“Kali ini, 6 unit sepeda motor berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang melarikan diri dengan mayoritas terdiri dari anak-anak muda,” ungkapnya.
Menurutnya, aksi balap liar maupun motor berknalpot brong masih jamak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara.
“Selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.

Polisi Bubarkan Balap Liar
Terkait kejadian tersebut, Ipda Muhammad Amiluddin Aziz mengimbau kepada masyarakat apabila didapati aksi balap liar untuk melaporkan.
Kepada para orang tua juga diharapkan dapat berperan serta dalam mengawasi anak-anaknya. Sebab maraknya balap liar umumnya banyak dilakukan oleh anak remaja usia sekolah saat malam hari di jalan sepi.
“Sehingga diharapkan seluruh masyarakat ikut membantu upaya-upaya pencegahan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat menimpa warga lain ataupun pengendara itu sendiri, dari kecelakaan yang menyebabkan luka ringan maupun luka berat, bahkan meninggal dunia,” ucapnya.
Katim Patroli Siraju juga menyampaikan terima kasih atas laporan cepat masyarakat melalui layanan 110. Menurutnya, kolaborasi masyarakat dan polisi sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau warga tetap proaktif melapor bila melihat aktivitas serupa. Ini membantu kami bergerak lebih cepat,” tambahnya.
Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga di seluruh wilayah hukum Jepara. (AD/hms)