Kobaran api di Gudang Meubel PT Pijar Sukma Desa Kecapi
JEPARA | GISTARA.COM – Gudang meubel milik PT Pijar Sukma yang berada di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, sekitar pukul 17.00 WIB dilalap si jago merah pada Selasa (6/1/2026) sore. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena para buruh telah pulang sebelum kebakaran terjadi.
Anggota Polsek Tahunan yang mengamankan lokasi kejadian, Joko Adi, memastikan tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden tersebut.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Saat ini petugas pemadam kebakaran dan BPBD Jepara sudah berada di lokasi,” jelasnya.
BACA JUGA: Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi SMPN 1 Tahunan, Jepara Terima Rp 67,9 Miliar
Gudang mebel yang beralamat di RT 41 RW 07 Desa Kecapi tersebut diketahui menyimpan banyak material mudah terbakar. Akibatnya, kobaran api sulit dipadamkan meski lebih dari lima unit truk pemadam kebakaran dikerahkan.
Salah satu warga sekitar, Didik, mengungkapkan bahwa sebelum kebakaran terjadi, terdengar suara dentuman cukup keras.“Tiba-tiba ada suara ledakan, setelah itu asap hitam tebal terlihat membumbung tinggi dari bagian tengah atap gudang,” katanya.
Beruntung, api tidak merembet ke rumah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA: Jelang Nataru, UMKM Mitra Binaan PLN UIK Tanjung Jati B Borong Juara Lomba Produk Kopi Olahan Petani Kabupaten Jepara
Sementara itu, Nonik, salah satu buruh gudang, mengatakan bahwa saat para pekerja pulang sekitar pukul 16.30 WIB, kondisi gudang masih normal. “Waktu kami pulang belum ada tanda-tanda kebakaran,” jelasnya.
Dalam proses pemadaman, seorang satpam bernama Irfan sempat dievakuasi oleh petugas BPBD dalam kondisi lemas, diduga akibat kekurangan oksigen. Korban langsung dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan medis dengan bantuan warga setempat.
Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. (KA)