Pasangan di Jepara Menikah di Kantor Polisi, Ini Kronologinya

Prosesi akad nikah di Masjid Polres Jepara

JEPARA | GISTARA. COM –  Suasana haru menyelimuti prosesi akad nikah seorang tahanan Polres Jepara, Jawa Tengah, yang digelar di Masjid Jami’ Kholilurrohman Mapolres setempat, pada Rabu (7/1/2026) pagi.

Keluarga pengantin tak berhenti menitikkan air mata sepanjang prosesi akad nikah yang berlangsung sekitar 30 menitan itu.

Diketahui, tahanan yang melangsungkan pernikahan yaitu FA (22) warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

BACA JUGA: Kolaborasi Lintas Instansi, PLN Kebut Pemulihan Kelistrikan Aceh

Dia melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya berinisial PA (22) warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Sedianya pasangan tersebut sudah menjadwalkan tanggal pernikahan. Namun karena FA terlibat tindak pidana kekerasan di muka umum secara bersama-sama (pengeroyokan), sehingga harus menjalani proses hukum dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, bahwa pihaknya telah memberikan kebijaksanaan memfasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan di Mapolres Jepara karena setiap warga negara berhak menikah.

“Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami dari Polres Jepara setelah adanya pengajuan pernikahan dari pihak keluarga tahanan,” ujarnya.

BACA JUGA: Bupati Jepara, Mewujudkan Mimpi dan Membangun Harapan

Sementara itu Kasi Humas AKP Dwi Prayitna menyampaikan, bahwa proses pernikahan menghadirkan pihak penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Selain itu, hadir pihak keluarga dan masing-masing saksi dari kedua belah pihak.

Kasihumas berharap kedua mempelai bisa menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah. Walaupun mempelai laki-laki masih harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya.

“Selesai akad nikah kemudian tahanan kembali dimasukkan ke ruang tahanan Mapolres Jepara,” pungkasnya. (KA)

Related posts

Pengurus IKA Unisnu Jepara 2026-2031 Dilantik, Komitmen Satukan Langkah Majukan Almamater

HAKLI Jepara Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Siap Kawal Kesehatan Lingkungan dan Program MBG

Jalur Alternatif Duplak–Sumanding Diresmikan, Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi Desa