Mas Wiwit menanam pohon di di Pantai Tirta Samudera Bandengan
JEPARA | GISTARA. COM – Untuk mengurai permasalahan sampah yang setiap hari kian bertambah, Pemerintah Kabupaten Jepara melakukan terobosan akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) yang berkapasitas 100 ton per hari sebagai hibah dari Kementerian PUPR
Hal itu disampaikan Bupati Jepara Witiatso Utomo (Mas Wiwit) pada Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 di Pantai Tirta Samudera Bandengan, Selasa (24/2/26).
BACA JUGA: Wujudkan Seni Ukir Jepara Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Pemkab Jepara Berkunjung Ke Bosnia dan Herzegovina
Kegiatan HPSN diawali dengan penanaman 20 pohon di kawasan pesisir, terdiri dari 10 pohon cemara laut dan 10 pohon ketapang. Penanaman ini menjadi simbol kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya menjaga ekosistem pantai dari ancaman abrasi.
Fasilitas TPST diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
Mas Wiwit menekankan bahwa secanggih apa pun teknologi yang digunakan, kunci keberhasilan tetap terletak pada perubahan perilaku masyarakat.
“Ini adalah langkah strategis. Tapi saya tegaskan, bahwa teknologi tidak akan berhasil tanpa perubahan perilaku,” tegasnya.
BACA JUGA: Setahun Mas Wiwit-Gus Hajar Pimpin Jepara, 421 Km Jalan Dimuluskan, 100 Persen Pajak Kendaraan untuk Infrastruktur Jalan
Mas Wiwit juga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan investor pengolahan sampah menjadi energi, termasuk perusahaan teknologi lingkungan dari Tiongkok. Kerja sama ini diarahkan untuk mengolah residu menjadi energi terbarukan.
“Ke depan, residu tidak lagi hanya ditimbun. Residu akan diproses dengan teknologi,” jelasnya.
Melalui peringatan Hari Peduli Sampah, Mas Wiwit berharap kesadaran kolektif masyarakat untuk peduli semakin baik, sehingga menjadikan Jepara yang bersih dan asri. (KA)