Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 8, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Muria

Pemkab Jepara Tidak Laksanakan WFH, Ini Alasannya

by Redaksi 04/04/2026
Redaksi 04/04/2026 369 views
369

JEPARA | GISTARA. COM  – Komitmen kuat terhadap pelayanan prima bagi masyarakat terus diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara. Hal itu dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/12 Tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Peraturan tersebut sekaligus sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.

“Surat Edaran tersebut mulai berlaku 2 April 2026. Pengawasan, monitoring dan evaluasi dilakukan pada tanggal 5 tiap bulannya,” ungkap Bupati Jepara Witiarso Utomo.

BACA JUGA: Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, Pemerintah Minta Masyarakat Tenang

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa para ASN di Kabupaten Jepara tidak melaksanakan penyesuaian work from home (WFH) agar pelayanan pada masyarakat tetap berkualitas.

Dasar pertimbangannya yakni efisiensi BBM, penggunaan listrik air, dan elektronik tidak menunjukkan pengurangan yang signifikan apabila diterapkan kombinasi tugas kedinasan dari kantor dan tugas kedinasan di rumah yang menjadi domisili Pegawai ASN (WFH).

Upaya yang ditempuh para ASN untuk mendukung efisiensi energi antara lain mengutamakan penggunaan teknologi dalam rapat, bimbingan teknis, seminar, maupun konferensi.

Selanjutnya, mengurangi pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri sebanyak 50% dan perjalanan dinas luar negeri sebanyak 70%, dan/atau mengurangi frekuensi serta jumlah rombongan.

Kaitannya dengan penggunaan fasilitas perkantoran, ASN Kabupaten Jepara diminta untuk menyalakan listrik di ruangan kerja mulai jam 07.30 – 16.00 WIB sesuai kebutuhan riil dan dapat dimatikan pada saat jam istirahat 11.30. WIB – 12.30 WIB serta 11.30 WIB – 13.00 WIB pada hari Jum’at kecuali bagi penyelenggara pelayanan kesehatan dan server data base. Penggunaan air conditioner pun diterapkan pada suhu antara 24-26°C.

Terakhir, para ASN Kabupaten Jepara didorong untuk melakukan car free day setiap hari Jumat, dengan berjalan kaki, bersepeda atau transportasi umum untuk menuju ke perkantoran khususnya bagi ASN yang berjarak sekitar 1-3 kilometer dari rumah ke kantor masing-masin. (KA)

ASNPemkab JeparaWFH
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Sterilisasi Gereja Jelang Paskah 2026, Polres Jepara Pastikan Keamanan Umat
next post
Pantai Blebak Sekuro Dipadati Pengunjung Saat Libur Jumat Agung

You may also like

Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

07/10/2026

Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

06/10/2026

Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

06/10/2026

Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

06/10/2026

Bahas Dana Cadangan Pilkada 2029, Bawaslu Jepara Tekankan Pentingnya Kesiapan Anggaran

06/10/2026

Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

05/10/2026

Terkini

  • Perkuat Jejaring Akademik Internasional, Prodi PAI UNISNU Jepara Kolaborasi Riset dengan IIUM Malaysia

    07/10/2026
  • Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

    07/10/2026
  • Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

    06/10/2026
  • Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

    06/10/2026
  • Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

    06/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here