SEMARANG | GISTARA. COM – Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (PW APRI) Jawa Tengah menggelar Launching dan Bedah Buku Musykilah Munakahat dan Makharij Syariahnya di Auditorium Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Rabu (15/7/26).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tradisi literasi penghulu sekaligus pengembangan hukum keluarga Islam berbasis praktik pelayanan di masyarakat.
BACA JUGA: Multaqo LMY Kecamatan Jepara 2026 Ditutup, Tebar Kepedulian kepada Anak Yatim dan Guru TPQ
Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Saiful Mujab, M.A., Kabid Urusan Agama Islam H. Akhmad Farhan, S.Ag., M.H.I., Ketua PW APRI Jawa Tengah H. Drs. H. Suryani Kamali, jajaran Pengurus PW APRI Jawa Tengah, Pengurus PC APRI se-Kabupaten Jepara, pemateri Dr. H. Muh. Nursalim, serta pengulas buku Dr. H. Agus Suryo Sucipto, S.Ag., S.H., Kabiro Umum APK UIN Salatiga.
Ketua PW APRI Jawa Tengah sekaligus Ketua Panitia, H. Drs. H. Suryani Kamali, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah beserta Kabid Urais atas dukungan, arahan, dan komitmen yang diberikan sehingga kegiatan dapat terselenggara dengan baik. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tamu undangan dan peserta apabila masih terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan kegiatan.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Dr. H. Saiful Mujab, M.A. memberikan apresiasi tinggi atas lahirnya buku Musykilah Munakahat dan Makharij Syariahnya. Menurutnya, buku tersebut merupakan karya ilmiah yang lahir dari pengalaman empiris para penghulu dalam menghadapi berbagai persoalan hukum perkawinan di tengah masyarakat, sehingga memiliki nilai akademik sekaligus nilai praktis sebagai referensi bagi penghulu, akademisi, dan pemerhati hukum keluarga Islam.
BACA JUGA: Kuatkan Sinergi Bangun Generasi Qur’ani, LMY Kecamatan Jepara Gelar Rihlah dan Multaqo
Lebih lanjut, ia mendorong agar APRI menyusun buku saku standar pelayanan nikah yang memuat tata cara pelaksanaan akad nikah, khutbah nikah, redaksi ijab kabul, administrasi pencatatan nikah, hingga pedoman penyelesaian persoalan-persoalan teknis di lapangan. Buku tersebut diharapkan menjadi pedoman nasional sehingga pelayanan penghulu memiliki standar yang sama di seluruh Indonesia.
Dr. Saiful Mujab juga mengajak seluruh penghulu untuk membangun budaya menulis dan mendokumentasikan setiap dinamika serta peristiwa penting yang mereka tangani.
Menurutnya, setiap akad nikah menyimpan nilai sosial, hukum, budaya, dan keagamaan yang sangat berharga untuk dicatat sebagai sumber pengetahuan.
“Apabila setiap penghulu membiasakan menulis pengalaman pelayanannya, maka Indonesia akan memiliki ribuan karya yang memperkaya khazanah hukum perkawinan Islam,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ribuan Warga Meriahkan Hari Koperasi ke-79 di Jepara, Usung Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah secara resmi melaunching buku Musykilah Munakahat dan Makharij Syariahnya sekaligus membuka rangkaian acara bedah buku.
Acara pembukaan Launcing dan Bedah Buku diakhiri dengan pembacaan doa oleh H. Hisyam Zamroni, S.Ag., M.S.I., Pengurus PW APRI Jawa Tengah Bidang Kajian Hukum Islam dan Karya Tulis Ilmiah yang juga menjabat sebagai Kepala KUA Batealit dan Kepala KUA Pakisaji Kabupaten Jepara.
Melalui kegiatan ini, PW APRI Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus membangun tradisi keilmuan, memperkuat profesionalisme penghulu, serta mendorong lahirnya karya-karya ilmiah yang berkontribusi bagi pengembangan hukum keluarga Islam dan peningkatan kualitas pelayanan nikah di Indonesia. (KA)