Perluas Akses Kesehatan Bagi Masyarakat, Rumah Sehat BAZNAS Hadir di Ponpes Balekambang Jepara

KH. Makmun AH, Pengasuh Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang menandatangani prasasti

JEPARA | GISTARA. COM  – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI meresmikan Gedung Rumah Sehat BAZNAS di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jumat (14/8/2026).

Fasilitas ini diharapkan memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dan para mustahik.

Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan, Rumah Sehat BAZNAS merupakan bagian dari upaya lembaganya menghadirkan layanan kesehatan yang dapat dijangkau masyarakat.

BACA JUGA: BAZNAS Kabupaten Jepara Mengucapkan Dirgahayu RI ke-81

Saat ini, kata dia, terdapat 35 Rumah Sehat BAZNAS yang tersebar di Indonesia. Lima di antaranya berada di Jawa Tengah.

“Kami akan mengembangkan lagi di tempat-tempat lainnya yang belum. Selain bangunan dan fasilitas, sampai biaya operasionalnya pun dari BAZNAS,” ujar Sodik.

Menurutnya, keberadaan Rumah Sehat BAZNAS bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fasilitas, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang profesional.

Pimpinan BAZNAS Jateng H. Sholahudin Aly didampingi Ketua BAZNAS Jepara H. M. Nasrullah Huda cek kesehatan

Dia berharap Rumah Sehat BAZNAS di Balekambang dapat terus berkembang dengan memanfaatkan sumber daya manusia setempat, termasuk para santri di lingkungan pondok pesantren.

“Harapannya bisa lebih maju dan profesional dalam pelayanannya. Dan memanfaatkan SDM setempat, seperti santri-santri yang berada di pondok pesantren ini,” katanya.

BACA JUGA: Dr. Hj. Hindun Anisah, MA., Anggota DPR RI Fraksi PKB Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Sodik menambahkan, pengelolaan Rumah Sehat BAZNAS akan terus ditingkatkan agar pelayanan semakin cepat dan memenuhi standar pelayanan BPJS. Dengan demikian, ke depan fasilitas tersebut diharapkan dapat melayani peserta BPJS.

” Agar dikelola lebih baik, lebih cepat dan bisa memenuhi standar BPJS. Sehingga nantinya bisa melayani pengguna BPJS,” jelasnya.

Selain melayani pasien umum dan peserta BPJS, BAZNAS juga menyiapkan dukungan berupa kartu sehat bagi masyarakat yang belum memiliki BPJS.

“Jadi pasiennya bisa pasien umum, BPJS, maupun kartu dari BAZNAS,” pungkas Sodik. (KA)

Related posts

Densus 88 AT Polri bersama BNPT Kolaborasi dengan Unisnu Jepara Cegah Radikalisme dan Ekstrimisme di Jateng

Kunjungi Karimunjawa, Semesko Infra Kaji Penguatan Konektivitas dan Infrastruktur

Dr. Hj. Hindun Anisah, MA., Anggota DPR RI Fraksi PKB Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81