Dr Sukarman Soroti Fenomena Tradisi Buwoh

Dr. Sukarman, Ketua Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam Unisnu Jepara

JEPARA | GISTARA. COM  – Tradisi nyumbang atau buwoh saat musim pernikahan menjadi fenomena menarik di tengah masyarakat. Tradisi yang semula bertujuan membantu dan mempererat silaturahmi itu dinilai mengalami pergeseran makna.

Hal tersebut disampaikan Ketua Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Islam Unisnu Jepara, Dr. Sukarman, saat memberikan kuliah tujuh menit (kultum) di Masjid Kampus Ar-Robbaniyyin Unisnu Jepara, Senin (26/10/2026).

Usai menunaikan salat Zuhur berjamaah, para jamaah tampak khidmat mengikuti kultum yang disampaikan Sukarman. Dalam kesempatan tersebut, ia mengangkat fenomena musim mantu yang lekat dengan kehidupan sosial masyarakat, khususnya tradisi memberikan sumbangan kepada keluarga, tetangga, atau teman yang menggelar hajatan pernikahan.

Menurut Sukarman, Indonesia memang hanya mengenal dua musim utama, yakni musim hujan dan musim kemarau. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat juga mengenal berbagai musim lain yang berkaitan dengan buah-buahan hingga tradisi sosial.

BACA JUGA: Nur Hidayat Dorong Evaluasi Menyeluruh atas Wafatnya Atlet Selam Jepara

“Selain musim hujan dan musim kemarau, kita juga mengenal musim durian, musim rambutan, musim mangga, bahkan ada musim mantu atau musim pernikahan,” ungkap Sukarman.

Ia menjelaskan, musim mantu menjadi fenomena yang menarik karena berkaitan dengan tradisi nyumbang atau buwuh. Tradisi ini telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan mencerminkan semangat saling membantu.

Dalam konteks tersebut, Sukarman menyoroti nilai positif tradisi nyumbang yang sejalan dengan konsep ta’awun, yakni saling menolong dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa praktik tradisi tersebut kini menghadapi sejumlah perubahan. Sumbangan yang semula diberikan secara sukarela untuk membantu tuan rumah, dalam kondisi tertentu, justru dipersepsikan sebagai kewajiban yang harus dibalas dengan nilai atau jumlah serupa.

BACA JUGA: Kabar Duka, Fathan Subchi Dikabarkan Wafat di Rusia

Nyumbang Berpotensi Menjadi Beban

Salah satu persoalan yang disoroti adalah perubahan paradigma masyarakat dalam memberikan sumbangan. Pada masa lalu, warga umumnya membawa kebutuhan sehari-hari, seperti beras, gula, atau barang lainnya sesuai kemampuan.

Kini, tradisi tersebut terkadang menyerupai sistem utang-piutang. Seseorang yang pernah menerima sumbangan merasa memiliki kewajiban untuk mengembalikan dengan jumlah yang sama ketika pihak pemberi mengadakan hajatan.

Kondisi tersebut berpotensi menjadi beban, terutama bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas. Mereka bisa merasa tertekan ketika harus membalas sumbangan, meskipun kondisi keuangannya tidak memungkinkan.

Padahal, tradisi nyumbang semestinya mempererat hubungan sosial, bukan justru menimbulkan persoalan baru.

BACA JUGA: RSI NU Cakra Medika Mayong Raih Akreditasi Paripurna, Mantapkan Standar Pelayanan dan Keselamatan Pasien

Jika tidak disikapi secara bijak, kewajiban membalas sumbangan dapat memicu kesalahpahaman hingga konflik di antara tetangga, teman, bahkan anggota keluarga. Hubungan yang seharusnya semakin dekat melalui tradisi gotong royong justru berisiko menjadi renggang.

Jenis Sumbangan Ikut Berubah

Selain perubahan cara pandang, Sukarman juga menyoroti perubahan jenis barang yang diberikan dalam tradisi buwuh.

Jika sebelumnya sumbangan identik dengan kebutuhan pokok, seperti beras dan gula, kini bentuknya semakin beragam. Dalam sejumlah hajatan, ada pula warga yang memberikan minuman beralkohol sebagai sumbangan.

Fenomena tersebut menjadi salah satu sisi unik dari perubahan tradisi di masyarakat. Menurut materi yang diangkat dalam kultum tersebut, perkembangan ini perlu dicermati agar pelaksanaan tradisi tetap selaras dengan nilai sosial dan norma yang berlaku.

Tak hanya barang, sumbangan dalam hajatan juga dapat berbentuk hiburan. Warga bisa berpatungan atau memberikan bantuan berupa penampilan kelompok musik maupun penyanyi untuk memeriahkan pesta pernikahan.

Bahkan, dalam sejumlah hajatan, ada yang menyumbangkan jasa penyanyi atau biduan. Bentuk bantuan tersebut menunjukkan bahwa tradisi buwuh tidak lagi terbatas pada barang kebutuhan rumah tangga, tetapi juga berkembang mengikuti kebiasaan masyarakat.

BACA JUGA: Kenang Perjuangan dan Jasa Syabilla, Pemkab Jepara Bakal Abadikan Namanya Jadi Nama Kolam Renang di  GBK

Menjaga Semangat Tolong-Menolong

Fenomena musim mantu pada akhirnya memperlihatkan bagaimana sebuah tradisi dapat mengalami perubahan seiring perkembangan zaman. Di satu sisi, nyumbang menjadi wujud kepedulian sosial dan gotong royong. Di sisi lain, tradisi ini berpotensi menimbulkan beban apabila dimaknai sebagai kewajiban untuk membalas pemberian.

Karena itu, semangat utama tradisi nyumbang perlu tetap dijaga, yakni membantu sesama sesuai kemampuan, bukan menciptakan tuntutan yang memberatkan.

Melalui kultum setelah salat Zuhur tersebut, fenomena musim mantu menjadi bahan refleksi bagi para jemaah tentang pentingnya menjaga nilai ta’awun, mempererat silaturahmi, dan membangun solidaritas sosial tanpa mengubah bantuan menjadi sumber tekanan dalam kehidupan bermasyarakat. (KA)

Related posts

Peringati Hari Santri Nasional 2026, PRNU Raguklampitan Gelar Karnaval hingga Pengajian Umum

Kenang Perjuangan dan Jasa Syabilla, Pemkab Jepara Bakal Abadikan Namanya Jadi Nama Kolam Renang di  GBK

Nur Hidayat Dorong Evaluasi Menyeluruh atas Wafatnya Atlet Selam Jepara