Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Friday, September 25, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Bidik Fasilitasi Pembangunan TPST RDF Rp150 Miliar, Pemkab Dapat Dukungan DPRD

by Shochib Ahmada 04/01/2024
Shochib Ahmada 04/01/2024 878 views
878

JEPARA } GISTARA.COM Pemerintah Kabupaten Jepara membidik fasilitasi pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) dari pemerintah pusat senilai Rp150 miliar. Upaya itu mendapat dukungan dari Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Iya, kami mendukung dan sepakat menyetujui. Kami harap program pengelolaan TPST RDF ini benar-benar berhasil mengatasi persoalan sampah. Kita telah sekian kali meraih penghargaan Adipura dan Adipura Kencana,” kata Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif di Ruang Serbaguna kantornya pada Rabu (3/1/2024) siang.

Hal itu dia katakana usai Pimpinan DPRD Kabupaten Jepara meminta keterangan lengkap terkait rencana pembangunan tersebut kepada Pemkab Jepara. Dalam kesempatan itu, Haizul Ma’arif disertai dua wakilnya, Junarso dan Pratikno.

Sedangkan keterangan eksekutif, disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aris Setiawan. Hadir juga para kepala perangkat daerah yang turut diundang oleh Pimpinan DPRD, yakni Asisten Administrasi Umum Sekda Jepara Ronji, Kepala Bappeda Hasanuddin Hermawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Ary Bahtiar, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Florentina Budi Karuniawati.

Sebelumnya, pimpinan DPRD mencecar eksekutif dengan sejumlah pertanyaan terkait anggaran yang harus disediakan sebesar Rp10 miliar untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan sarana serta prasarana TPST RDF. Pimpinan DPRD mempertimbangan penempatan anggaran, apakah lebih baik untuk dukungan pembangunan TPST RDF di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bandengan, atau pengadaan lahan untuk TPA baru.

Sekda Jepara Edy Sujatmiko dalam penjelasannya mengatakan, anggaran Rp10 miliar tersebut bukanlah beban baru untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). “Melainkan anggaran yang selama ini sudah ada di DLH, tapi perlu dituangkan sebagai pengakuan dukungan DPRD,” katanya.

Dokumen itu, kata Edy Sujatmiko, dibutuhkan sebagai kelengkapan administratif untuk melengkapi persyaratan atau readiness criteria (RC), dalam mengusulkan pembangunan TPST RDF. Jika berhasil, pembangunan akan difasilitasi pemerintah pusat senilai Rp150 miliar.

“Itu untuk Pembangunan TPST RDF berkapasitas 100 ton per hari,” jelas Edy Sujatmiko.

Produk akhirnya adalah pelet sampah anorganik yang dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif. Sekda menyebut, sejak tahun lalu telah ada kesepakatan dengan PT Semen Gresik sebagai pembeli.

“Dengan pengelolaan sampah seperti itu, akan zero, tak akan lagi ada timbunan sampah seperti dengan (teknologi) control landfill saat ini,” tambahnya.

Kepala DLH Aris Setiawan menambahkan, nota kesepahaman dengan PT Semen Gresik yang akan membeli RDF sudah ditandatangani sejak 19 September 2023. Dari kesepakatan ini, akan ada pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp1 miliar sampai Rp2 miliar per tahun. Kapasitas TPST RDF 100 ton per hari juga akan menyelesaikan beban penanganan sampah termasuk dari Jepara bagian timur yang belum memiliki TPA, sehingga selama ini diolah di TPA Bandengan.

BACA JUGA: Cuaca Buruk, Pemkab Jepara Sarankan Tidak Berwisata di Karimunjawa

“Sementara kalau tanpa RDF, kapasitas TPA Bandengan tak mampu lagi menerima sampah pada tahun 2026,” tambahnya.

Dua Wakil Ketua DPRD Junarso dan Pratikno memberi pesan khusus terkait persetujuan ini. Junarso menyebut, dukungan yang diberikan terhadap pengelolaan sampah secara modern itu harus diimbangi kesiapan sumber daya manusia (SDM)-nya.

“Jangan sampai dengan teknologi modern ini ternyata SDM-nya belum disiapkan secara matang. Perencanaanya juga harus matang, termasuk rencana sinergi dengan desa dan lembaga lainnya agar tahun 2026 mendatang saat operasional, sudah siap semuanya,” tandas Junarso.

Sedangkan Pratikno menggariskan, teknologi yang bagus jangan sampai dikelola dengan tidak bagus yang justru merugikan. Dia menyebut dua sektor sebagai contoh, pariwisata dan bidang usaha tertentu yang dikelola badan usaha milik daerah.

(SA/Cib)

DUKUNGAN DPRD JEPARAPENGELOLAAN SAMPAH TERPADUTPST DIBANTU PUSAT
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Shochib Ahmada

previous post
Gelar Rakor Perangkat Daerah, Pj Bupati Jepara Harap Pencapaian Meningkat di 2024
next post
Tindak Tegas, Kapolres : Jepara Zero Knalpot Brong (Racing)

You may also like

Ulil Albab Apresiasi Jepara Bersholawat, Dorong Nilai Sholawat Jadi Energi Sosial

25/09/2026

Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif, Pemkab Jepara Siapkan Embung dan Sumur Dalam

25/09/2026

Jepara Bersholawat, Ikhtiar Batiniah Pemkab untuk Pembangunan Daerah

25/09/2026

PMII Jepara Dorong Kader Jadi Pelopor Demokrasi dalam Pilpet 2026

24/09/2026

Tambang Tanah Uruk Kecapi Kembali Beroperasi, Tim Terpadu Hentikan Aktivitas

24/09/2026

Pengurus LPTQ Jepara 2026-2031 Dilantik, Syiar dan Habituasi Al-Qur’an Jadi Fokus

23/09/2026

Terkini

  • Ulil Albab Apresiasi Jepara Bersholawat, Dorong Nilai Sholawat Jadi Energi Sosial

    25/09/2026
  • Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif, Pemkab Jepara Siapkan Embung dan Sumur Dalam

    25/09/2026
  • Merawat Marwah NU Jepara dari Keteladanan KH Ahmad Fauzan

    25/09/2026
  • Jepara Bersholawat, Ikhtiar Batiniah Pemkab untuk Pembangunan Daerah

    25/09/2026
  • PMII Jepara Dorong Kader Jadi Pelopor Demokrasi dalam Pilpet 2026

    24/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here