Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 8, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Bebaskan Daniel Tangkilisan, Aktivis Lingkungan Siapkan Sembilan Pengacara

by Kunjari Ali 01/02/2024
Kunjari Ali 01/02/2024 1.5K views
Daniel Tangkilisan
1.5K

JEPARA | GISTARA.COM – Jeratan yang menimpa aktivis lingkungan, Daniel Tangkilisan mulai masuk di Kejaksaan Negeri Jepara. Tidak terima, barisan peduli Karimunjawa lalu siapkan sembilan pengacara untuk pembebasan.

Ketidakterimaan ini, Sekretaris Kawali Jawa Tengah, Tri Hutomo menjelaskan, lantaran penahanan Daniel Tangkilisan tidak dilihat secara utuh oleh aparat penegak hukum. Ditambah, terindikasi pemaksaan penahanan.

Pihaknya menjabarkan, terdapat beberapa persoalan yang tidak dipertimbangkan. Mulai dari permasalahan lingkungan dan value aktivis lingkungan. Padahal jelas ada perlindungannya dalam Undang-Undang (UU).

BACA JUGA: Kocar-Kacir, Pembalap Liar dan Pengguna Knalpot Brong Kena Razia Polres Jepara

“Tidak bisa ditahan secara perdata dan pidana. Baik Polda Jateng, Polres Jepara, Kejaksaan Jepara, dan Bupati Jepara harus bertanggungjawab. Sejak awal, kami mencermati terdapat pemaksaan penahanan,” papar Tri Hutomo, Rabu (31/1/24).

Bahkan, barisan penegak hukum itu dinilai hanya fokus pada aktivis untuk menjadikan martir, sementara penanganan berupa penutupan tambak udang di Taman Nasional Karimunjawa dinilai belum ada langkah konkret.

Hal tersebut, sudah Tri Hutomo gaungkan sejak lama, tapi tidak menuai kepastian. Sehingga beragam elemen terus digencarkan ihwal solidaritas, supaya tidak terjadi lagi kepada aktivis lain.

BACA JUGA: Hadiah Super Besar Menanti, Jepara Sediakan Hadiah Rp. 2,5 Miliar Untuk Lomba Desa

Selanjutnya, pada Kamis 1 Februari 2024 akan berlangsung sidang pertama Daniel Tangkilisan di Pengadilan Negeri Jepara. Berbarengan dengan itu, juga dilaksanakan ‘Aksi Tolak Kriminalisasi Aktivis Lingkungan’.

“Materi sidang pertama pembacaan dakwaan, kita sudah siapkan sembilan lawyer (pengacara). Juga ada aksi di depan Pengadilan Negeri Jepara, sedikitnya 2000 massa aksi yang menggeruduk di sana,” pungkasnya.

(Okom/KA)

 

Daniel TangkilisanKarimunjawaTolak kriminalisasi
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kunjari Ali

previous post
Banyak PNS “Muda” Masuki Masa Pensiun, Bukti Angka Harapan Hidup Naik
next post
PMI Jepara Gelar Muskerkab 2024, Diminta Pertahankan Kinerja

You may also like

Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

07/10/2026

Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

06/10/2026

Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

06/10/2026

Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

06/10/2026

Bahas Dana Cadangan Pilkada 2029, Bawaslu Jepara Tekankan Pentingnya Kesiapan Anggaran

06/10/2026

Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

05/10/2026

Terkini

  • Perkuat Jejaring Akademik Internasional, Prodi PAI UNISNU Jepara Kolaborasi Riset dengan IIUM Malaysia

    07/10/2026
  • Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

    07/10/2026
  • Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

    06/10/2026
  • Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

    06/10/2026
  • Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

    06/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here