Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Saturday, October 17, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
RegionalReligi

Jelang Musim Haji 2024, Ini Jumlah Biaya yang Harus Dipenuhi

by Kunjari Ali 19/02/2024
Kunjari Ali 19/02/2024 1.2K views
Kepala Kemenag Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin
1.2K

JEPARA | GISTARA.COM – Mendekati musim haji 2024, sejumlah calon jemaah mulai melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Adapun besarannya mencapai Rp. 93.410.286 per orang.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin mengatakan, sejumlah calon jemaah haji mulai melunasi. Sedikitnya 80 persen telah rampung, sisanya akan mengikuti.

“Total kuota reguler terdapat 1.344 calon jemaah haji dan baru 80 persen yang melunasi di tahap pertama ini,” papar Akhsan Muhyiddin kepada Gistara di Kantor Kemenag Jepara, Senin (19/2/24).

Adapun 20 persen sisanya, ia menjelaskan, mengalami gagal daftar disebabkan beberapa hal, yakni tidak istithaah (sehat), meninggal dunia tapi belum dilaporkan keluarga, dan terakhir adalah ekonomi.

BACA JUGA: Sidang Kedua, Aktivis Lingkungan Karimunjawa Dibui Gegara UU ITE

Walau Kemenag RI mengerahkan Tim Kesehatan, pihaknya mengharapkan, agar para calon jemaah haji berangkat menunaikan ibadah dalam kondisi sehat dan selamat sewaktu pulang ke tanah air.

“Kebanyakan belum istithaah atau tidak sehat. Sedikit ketat memang, tapi ini demi keselamatan jemaah. Lalu ada perkara ekonomi, asumsi awal jemaah hanya berkisar 7 Juta pelunasan, ternyata kurang 30-an,” jelasnya.

Sementara itu, besaran biaya jemaah haji reguler diketahui dari kesepakatan Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan Komisi VIII DPR RI. Rinciannya, terdiri dari 60 persen ditanggung jemaah, sisanya pemerintah.

Penjelasannya, biaya haji ditentukan berdasarkan embarkasinya. Nantinya, dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi Makkah dan Madinah, serta biaya hidup maupun visa.

Berikut besaran biaya haji 2024 bagi jemaah yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Biaya haji SOC total : Rp. 95.926.122
Bipih Solo : Rp. 58.562.008
Setor biaya awal : Rp. 25.000.000,-
Nilai manfaat : Rp. 1.769.760
Total pelunasan : Rp. 31.792.248
Masa perpanjangan pelunasan tahap 1 dari 13 Februari 2024 sampai 23 Februari 2024.
(Okom/KA)

IstithaahKemenagPelunasan Ibadah haji
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kunjari Ali

previous post
Pasca Banjir Demak Surut, Ini yang dilakukan TNI dan Relawan
next post
Korda APD Jateng: Tidak Ada Sirekap, Rekapitulasi Bisa Dilaksanakan

You may also like

Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

14/10/2026

LPTQ Jepara Siapkan MTQ,  Pembinaan Kader dan Syiar AI-Qur’an Jadi Prioritas

13/10/2026

Gus Nabil Ajak Jama’ah untuk Bersikap Tawadu’, Bersyukur dan Perbanyak Istigfar

04/10/2026

Menjaga Diri dengan Wira’i dan Iffah

29/09/2026

Salat Jalan Mendekatkan Diri kepada Allah SWT

28/09/2026

Dongkrak Ekonomi Rumah Tangga, Sumarwati Ajak Ubah Limbah Usaha Jadi Barang Bernilai

21/09/2026

Terkini

  • Musran NU Srobyong, Ketua MWC NU Mlonggo Ajak Pengurus  Perkuat Peran Jam’iyah dalam Menjawab Kebutuhan Masyarakat

    16/10/2026
  • Pemkab Jepara Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat Revitalisasi Sekolah

    16/10/2026
  • 10 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Karnaval Hari Santri Jepara, Berikut Rangkaian Kegiatan Hari Santri 2026

    16/10/2026
  • Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

    14/10/2026
  • BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

    14/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here