Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Wednesday, October 21, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Opini

26 Tahun ICC, Apa Kabar Keadilan Dunia?

by Redaksi 16/07/2024
Redaksi 16/07/2024 302 views
302

Oleh: Faruqi Ahmad

17 Juli  diperingati sebagai hari keadilan internasional (day of international justice). 26 tahun lembaga Mahkamah Pidana Internasional berdiri, sebagai ujung tombak dalam menegakan dan mengeksekusi para pelaku kejahatan hak asasi manusia (HAM) di seluruh dunia.

Menilik kembali napak tilas Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) sebagai lembaga yang berdiri atas penandatangan produk hukum internasional yakni status Roma pada tahun 1998, akan tetapi baru mulai aktif sekitar 1 juli 2002.

Mengutip kompas.com, ICC berdiri untuk menyelidiki dan mengadili pelaku kejahatan seperti kejahatan perang, genosida, dan kejahatan kemanusiaan, yang mana mereka berkomitmen bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran berat tidak akan dibiarkan lepas begitu saja. Tidak sebatas itu, para pelaku akan dicari, diadili dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

BACA JUGA: PC PMII Jepara Siap Kawal  Pilkada 2024

Berkiblat pada komitmen tersebut, dapat dipahami bahwa ICC memiliki keinginan untuk menumpas habis pelanggaran HAM. Namun sudahkah hukum pidana internasional berjalan sesuai jalur dalam membela hak asasi manusia?, apakah semua orang diperlakukan sama?.

Jika melihat kembali sejarah, sejak diberlakukannya statuta roma hingga sekarang, banyak terjadi peperangan yang terjadi mulai dari invansi Irak hingga konflik Palestina dan Israel yang tak kunjung selesai. Timbul sebuah pertanyaan, apakah terdapat dugaan pelanggaran-pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut? tentu saja ada, tapi dunia internasional seolah tutup mata, terlebih jika pelaku adalah “teman sendiri”.

Para pemimpin dunia memang selalu mengecam dan mengutuk para pihak yang terlibat dalam tindak kejahatan kemanusiaan, namun sebagian juga seolah-olah buta pada kejahatan kemanusian yang terjadi di Palestina, seperti penembakan rudal yang menyebabkan rusaknya sarana-prasarana dan terbunuhnya jumlah korban jiwa mencapai 36000 ribu jiwa, 86 ribu lainnya luka-luka, dan jumlah pengungsi palestina mencapai 1,2 juta. (komnasperempuan.go.id)

Ilustrasi Pengadilan Internasional (istockphoto.com)

Dalam kasus Gaza, Dewan keamanan PBB telah mengeluarkan Resolusi No. 2728 tahun 2024 terkait gencatan senjata di Gaza dan menjamin akses kemanusiaan menuju Gaza. Namun hal tersebut belum dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait dan para tentara Israel masih melakukan penyerangan dan mengancam keselamatan masyarakat sipil Palestina.

Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) pada tanggal 20 Mei lalu telah mengeluarkan tuduhan kejahatan perang dan surat penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas. Namun lagi-lagi peringatan tersebut tidak memberi dampak apapun dan tidak mendapatkan perhatian secara khusus oleh Israel.

BACA JUGA: PCNU Jepara Silaturahmi dengan Rektor Unisnu, Berikut yang Dibahas

Nampaknya, keadilan hanya sebuah perspektif, pincang, berat sebelah, segala hal yang berhubungan kejahatan kemanusiaan tergantung dengan siapa pelakunya.

Hingga saat ini ICC masih minim melakukan tindak peradilan pada pelaku kejahatan kemanusian. Nyatanya para pelaku masih nyaman dan bebas dalam melakukannya.

Lantas dimanakah letak keadilan yang setiap tanggal 17 Juli dirayakan? Jangan sampai sebuah kitab (statuta roma) yang ditandatangani hanya menjadi simbol, dan keadilan menjadi impian belaka. Siapapun yang bersalah harus mempertanggung jawabkan apa yang telah diperbuat.

Faruqi Ahmad,  Anggota cyber media dan opini publik PC PMII Jepara

0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Tekan Narkoba dan Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polres Jepara Gelar Penyuluhan di Madrasah
next post
Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Pemkab Jepara Terima Hibah Fasilitas Umum dan Jalan Akses dari PT BJP dan PT CJP

You may also like

Menenun Masa Depan: Metamorfosis Pesantren dan Daya Saing Santri Menyongsong Indonesia Emas 2045

20/10/2026

Kekerasan Pasca 30 September 1965 di Pedesaan

01/10/2026

Karnaval “Satanic” Pekalongan, Sisa Spiritual yang Rapuh

29/09/2026

Merawat Marwah NU Jepara dari Keteladanan KH Ahmad Fauzan

25/09/2026

Peran MUI dalam Penguatan Mutu Pendidikan Islam dan Kompetensi Digital

18/09/2026

Undang-Undang Pesantren Dan Orientasi Pendidikan Indonesia

05/09/2026

Terkini

  • Andalkan Potensi Kopi, Desa Dudakawu Masuk 25 Besar Program Desa BRILiaN

    20/10/2026
  • BAZNAS Jepara Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kaliombo

    20/10/2026
  • Menenun Masa Depan: Metamorfosis Pesantren dan Daya Saing Santri Menyongsong Indonesia Emas 2045

    20/10/2026
  • HSN 2026: Merawat Nilai Suci Pesantren dan Muhasabah di Era AI

    20/10/2026
  • Semarakkan Hari Santri 2026, LP Ma’arif NU Mayong Gelar Kompetisi Pelajar

    19/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here