Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 8, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

ASBJ Usulkan Kenaikan UMK 10 Persen, KHL Jepara Tercatat 5,67 Persen

by Alena Kiasata 03/12/2024
Alena Kiasata 03/12/2024 289 views
289

JEPARA | GISTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara menerima audiensi dari Aliansi Serikat Buruh Jepara (ASBJ) pada Senin (2/12/2024). Dalam pertemuan tersebut, ASBJ mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 10 persen untuk tahun 2025. Sementara itu diketahui hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jepara sebesar Rp2.590.066, atau selisih 5,67 persen lebih tinggi dari UMK Jepara 2024.

Koordinator ASBJ M. Dalilim mengatakan bahwa usulan kenaikan UMK mengacu pada kenaikan tahun lalu. Pada 2024, UMK Jepara naik 7,8 persen, ditambah 2,25 persen untuk skala upah. Ia berharap Pemkab Jepara mempertahankan angka kenaikan yang lebih tinggi dari angka nasional sebesar 6,5 persen.

“Kami terus mendesak dan berkomunikasi dengan baik kepada Pemkab Jepara, supaya usulan kami sebesar 10 persen semoga direalisasikan dan direkomendasikan ke Bapak Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya di ruang Command Center, Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara.

BACA JUGA : Komisi C DPRD Jepara Terima Audiensi SMA Islam Jepara, Berikut yang Dibahas

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jepara Samiadji, memaparkan hasil survei KHL yang dilakukan pada 18 November 2024. Survei menunjukkan KHL Jepara sebesar Rp2.590.066. Ada selisih 5,67 persen dari UMK 2024. Survei ini melibatkan serikat buruh, Apindo, pemerintah, serta dewan pakar dan akademisi. “Survei KHL telah dilakukan oleh tim dewan pengupahan pada 18 November 2024. Diikuti oleh serikat buruh, Apindo, dan dari pemerintahan. Kemudian ada dewan pakar serta akademisi,” jelasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, menegaskan bahwa keputusan UMK 2025 akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat. Ia menjelaskan, meskipun survei KHL menunjukkan kenaikan 5,67 persen, keputusan Presiden mengenai kenaikan upah nasional sebesar 6,5 persen tetap menjadi acuan sementara untuk UMK.

Lebih lanjut, Sekda Edy yang juga Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara menyebutkan hasil survei KHL merupakan peninjauan riil di pasar. Sehingga tidak mungkin ada tekanan terhadap pedagang untuk menurunkan harga sebenarnya. “Survei KHL yang telah dilakukan menunjukkan kenaikan sekitar 5,67 persen. Artinya, meski ada kebijakan nasional, upah sektoral di Jepara tetap berpotensi berbeda,” kata dia.

Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah, Ratna, menambahkan bahwa penetapan UMK 2025 menunggu peraturan Menteri Ketenagakerjaan. “Disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa secara detailnya, beliau menyampaikan untuk selanjutnya upah minimum kabupaten kota akan ditetapkan sambil menunggu peraturan Menteri Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Meskipun Presiden telah menetapkan kenaikan 6,5 persen, ia menyatakan setiap daerah masih diperbolehkan mengajukan masukan kepada provinsi. Itu sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari kementerian terkait.

Penjabat Bupati Jepara H. Edy Supriyanta, mengaku memahami aspirasi buruh. Ia berjanji akan meneruskan usulan ASBJ ke provinsi. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan akhir harus mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat. “Kami akan teruskan usulan ini ke provinsi, tapi finalnya tetap mengikuti keputusan dari pusat,” tandasnya. (AD/DJ)

Aliansi Serikat BuruhAudiensiPemkab JeparaUMK
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Alena Kiasata

previous post
Antisipasi Bahaya Bullying di Sekolah, Polres Jepara Gencarkan Sosialisasi
next post
Lewat Polsanak, Satlantas Polres Jepara Didik Anak TK Tertib Berlalu Lintas

You may also like

Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

07/10/2026

Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

06/10/2026

Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

06/10/2026

Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

06/10/2026

Bahas Dana Cadangan Pilkada 2029, Bawaslu Jepara Tekankan Pentingnya Kesiapan Anggaran

06/10/2026

Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

05/10/2026

Terkini

  • Perkuat Jejaring Akademik Internasional, Prodi PAI UNISNU Jepara Kolaborasi Riset dengan IIUM Malaysia

    07/10/2026
  • Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

    07/10/2026
  • Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

    06/10/2026
  • Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

    06/10/2026
  • Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

    06/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here