Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Saturday, October 17, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

14 Penyumbang Pajak Daerah Terbesar Dapat  Penghargaan dari Pemkab Jepara

by Redaksi 16/12/2024
Redaksi 16/12/2024 289 views
289

Kepala Badan BPKAD Florentina Budi Karuniawati berikan piagam penghargaan

JEPARA | GISTARA.COM -Pemerintah Kabupaten Jepara memberi penghargaan kepada 14 pembayar pajak daerah terbesar. Piagam penghargaan diserahkan Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko di Hotel d’Season Jepara pada pada Senin (16/12/2024).

“Terima kasih Bapak dan Ibu berkontribusi pada pembangunan daerah melalui sumbangan PAD (pendapatan asli daerah -red). Dari berbagai sumber pendapatan daerah, PAD-lah yang dapat kita gunakan secara leluasa untuk menentukan program/kegiatan pembangunan sesuai kebutuhan daerah,” kata Edy Sujatmiko dalam acara yang juga dirangkai dengan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sementara sumber pendapatan lain, kata dia, meski jumlahnya jauh lebih banyak, telah ditentukan arah penggunaannya.

BACA JUGA: Hadapi Musim Baratan, 10 Ton Beras Disalurkan untuk Warga Karimunjawa

Menurut Edy Sujatmiko, sepanjang tahun 2024, PAD Kabupaten Jepara ditarget sebesar Rp464 miliar. Jumlah itu berada pada kisaran 17 persen dari total pendapatan daerah.

Sementara dalam paparan yang dia sampaikan sebagai pemateri, Sekda Edy Sujatmiko menyebut, terdapat 11 jenis pajak daerah yang dikelola pemerintah kabupaten.

Hingga 9 Desember 2024, terdapat empat objek pajak yang penghimpunannya masih di bawah 100 persen. Keempatnya adalah pajak reklame, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tenaga listrik, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Sekda Jepara Edy Sujatmiko memberikan piagam penghargaan

Pajak reklame yang ditarget sebesar Rp2,51 miliar, baru terhimpun Rp2 miliar atau setara 79,68 persen. Kekurangannya sebesar Rp510 juta. Rupanya kekurangan ini terkait dengan kondisi tahun 2024 sebagai tahun politik.

Menuju akhir tahun 2024, pajak ini dikhawatirkan tidak tercapai. Alasannya, banyak objek reklame yang digunakan untuk kegiatan politik.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Florentina Budi Karuniawati mengatakan, sesuai dengan pasal 60 ayat (3) huruf e UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, reklame yang diselenggarakan dalam rangka kegiatan politik, sosial, dan keagamaan yang tidak disertai dengan iklan komersial termasuk objek yang dikecualikan.

Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang masih kurang Rp6,6 miliar juga ada kemungkinan tidak tercapai sepenuhnya. Sepanjang tahun 2024, pendapatan dari BPHTB ditarget Rp35 miliar, baru tercapai 80,99 persen atau hampir Rp28,35 miliar. Masih ada sisa target Rp6,6 miliar.

Selama ini, tren penopang penerimaan BPHTB didapat dari transaksi industri besar. Sepanjang tahun 2024, belum ada penerimaan perluasan industri besar yang didaftarkan BPHTB-nya.

Berikutnya, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tenaga listrik, tercapai 97,12 persen. Dari target Rp65,9 miliar, tercapai Rp64 miliar. Kekurangan hampir Rp1,9 miliar, diperkirakan dapat tercapai karena masih ada satu kali penerimaan masa pajak bulan November yang belum dibayarkan.

Pada pajak mineral bukan logam dan batuan, target sebesar Rp2 miliar telah tercapai 99,83 persen, atau hanya kurang Rp3,3 juta. Pajak ini estimasinya dapat terlampaui, karena masih ada satu kali penerimaan masa pajak bulan November yang belum dibayarkan di bulan Desember dengan estimasi lebih dari Rp 80 juta.

Sedangkan tujuh jenis pajak daerah lain, hingga 9 Desember 2024 telah tercapai atau terlewati dengan capaian bervariasi antara 100,02 persen sampai 147,06 persen. (Ka/Bkp).

 

 

 

 

 

 

Beri PenghargaanPemkab JeparaPenyumbang pajak
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Jepara Intensif Patroli Gereja dan Tingkatkan Kewaspadaan
next post
Dua Jam Evakuasi Monyet di Kabel Tegangan Tinggi

You may also like

Musran NU Srobyong, Ketua MWC NU Mlonggo Ajak Pengurus  Perkuat Peran Jam’iyah dalam Menjawab...

16/10/2026

Pemkab Jepara Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat Revitalisasi Sekolah

16/10/2026

10 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Karnaval Hari Santri Jepara, Berikut Rangkaian Kegiatan Hari Santri...

16/10/2026

BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

14/10/2026

Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

14/10/2026

Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

14/10/2026

Terkini

  • Musran NU Srobyong, Ketua MWC NU Mlonggo Ajak Pengurus  Perkuat Peran Jam’iyah dalam Menjawab Kebutuhan Masyarakat

    16/10/2026
  • Pemkab Jepara Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat Revitalisasi Sekolah

    16/10/2026
  • 10 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Karnaval Hari Santri Jepara, Berikut Rangkaian Kegiatan Hari Santri 2026

    16/10/2026
  • Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

    14/10/2026
  • BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

    14/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here