Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 8, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Opini

Refleksi Perjuangan Gus Dur Memajukan Hak Disabilitas dan Kebebasan Beragama di Indonesia

by Redaksi 30/12/2024
Redaksi 30/12/2024 539 views
539

Oleh: Dr. Muh Khamdan

Lima belas tahun telah berlalu sejak wafatnya KH Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, pada 30 Desember 2009. Namun, warisan perjuangannya dalam membela hak-hak disabilitas dan kebebasan beragama tetap relevan dan menjadi landasan bagi pembangunan ekosistem hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Gus Dur tidak hanya seorang pemimpin bangsa, tetapi juga seorang pembela kemanusiaan yang konsisten melawan diskriminasi dan ketidakadilan, terlepas dari identitas, agama, atau kondisi fisik seseorang.

Sebagai seorang tunanetra, Gus Dur memahami langsung tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas. Pengalaman pribadinya ini membentuk perspektifnya yang inklusif terhadap hak disabilitas di Indonesia. Selama masa kepemimpinannya sebagai presiden, Gus Dur tidak hanya membuka ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi dalam kehidupan sosial dan politik, tetapi juga mendorong kebijakan yang lebih ramah disabilitas.

Pendirian organisasi seperti Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) yang didukung Gus Dur, menunjukkan komitmennya terhadap pemberdayaan kelompok ini. Gusdur percaya bahwa disabilitas bukanlah penghalang bagi seseorang untuk berkontribusi dalam membangun bangsa.

Namun, tantangan masih ada. Data menunjukkan bahwa akses penyandang disabilitas terhadap pendidikan, pekerjaan, dan fasilitas publik masih terbatas. Untuk melanjutkan perjuangan Gus Dur, diperlukan kebijakan yang memastikan aksesibilitas, inklusi sosial, dan penghormatan terhadap hak penyandang disabilitas.

BACA JUGA: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih dalam  Pilkada 2024 Idealnya Setelah 13 Maret 2025, Ini Alasannya

Pemerintah harus memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, termasuk pengawasan terhadap pemenuhan kuota tenaga kerja disabilitas di sektor publik dan swasta. Penyandang disabilitas di Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, mencakup sekitar 9% dari populasi atau lebih dari 23 juta jiwa. Di tingkat daerah, sejumlah peraturan daerah (Perda) disabilitas telah dibuat. Namun, implementasi banyak Perda tersebut terhambat sehingga dinilai mandul atau tidak efektif.

Gus Dur adalah salah satu tokoh yang paling vokal dalam membela kebebasan beragama di Indonesia. Ia berpendapat bahwa hak beragama adalah bagian tak terpisahkan dari HAM. Dalam banyak kesempatan, Gus Dur berdiri di garda terdepan membela kelompok minoritas agama, seperti Ahmadiyah, Syiah, dan Tionghoa. Ia juga menjadi presiden yang mencabut larangan perayaan Imlek di ruang publik, sebuah langkah besar dalam pengakuan keberagaman budaya dan agama di Indonesia.

Sikap Gus Dur yang berani ini sering kali mendapat kritik, tetapi ia tetap konsisten. Baginya, negara tidak boleh menjadi alat diskriminasi. Gus Dur percaya bahwa pluralisme adalah kekuatan, bukan ancaman, dan harus dilindungi oleh hukum dan kebijakan.

Sayangnya, intoleransi masih menjadi tantangan besar. Data dari Setara Institute menunjukkan peningkatan kasus pelanggaran kebebasan beragama dalam beberapa tahun terakhir. Untuk menghormati warisan Gus Dur, pemerintah harus memperkuat upaya melawan intoleransi melalui penegakan hukum yang adil, pendidikan multikultural, dan penguatan dialog antaragama.

Warisan Gus Dur mengajarkan kita bahwa HAM bukan sekadar jargon, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata. Untuk memajukan ekosistem HAM di Indonesia, sejumlah langkah krusial mesti dilakukan, yaitu penguatan kebijakan inklusif. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan mempertimbangkan hak kelompok marginal, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok agama minoritas.

BACA JUGA: Dua Pospam hingga Dua Posyan Didirikan, Amankan dan Layani Saat Nataru di Jepara

Penyadaran terhadap perlindungan sekaligus pemenuhan hak bagi kelompok disabilitas dan kelompok rentan membutuhkan edukasi HAM sejak dini. Menanamkan nilai-nilai HAM, toleransi, dan inklusivitas dalam kurikulum pendidikan adalah langkah penting untuk membangun generasi yang lebih menghargai keberagaman. Pada posisi ini, dibutuhkan adanya kolaborasi dan kerjasama multisektor antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk bekerjasama membangun budaya yang menghormati HAM.

Refleksi atas perjuangan Gus Dur memberikan kita pelajaran bahwa membela hak-hak asasi manusia bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kolektif sebagai warga bangsa.

Dalam konteks geopolitik yang semakin kompleks, Indonesia harus menjadi teladan dalam membangun ekosistem HAM yang inklusif dan adil. Gus Dur pernah berkata, “Agama tidak bertujuan untuk memenjarakan manusia, tetapi untuk membebaskan mereka.” Kalimat ini adalah pengingat bahwa perjuangan untuk hak disabilitas dan kebebasan beragama bukanlah sekadar tugas formal, melainkan panggilan moral yang harus terus dilanjutkan.

Dalam memperingati 15 tahun wafatnya Gus Dur, mari kita melanjutkan perjuangannya dengan menjadikan HAM sebagai fondasi utama dalam pembangunan bangsa. Gus Dur telah memberikan kita inspirasi, kini saatnya kita bertindak.

Dr. Muh Khamdan, Doktor Studi Agama dan Perdamaian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
Widyaiswara Badiklat Kumham Jawa Tengah, dan Instruktur Nasional Moderasi Beragama

0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Dengan Jajan, Warga Ikut Bangun Daerah, Kok Bisa?
next post
Humor, dan Tanggung Jawab Moral

You may also like

Kekerasan Pasca 30 September 1965 di Pedesaan

01/10/2026

Karnaval “Satanic” Pekalongan, Sisa Spiritual yang Rapuh

29/09/2026

Merawat Marwah NU Jepara dari Keteladanan KH Ahmad Fauzan

25/09/2026

Peran MUI dalam Penguatan Mutu Pendidikan Islam dan Kompetensi Digital

18/09/2026

Undang-Undang Pesantren Dan Orientasi Pendidikan Indonesia

05/09/2026

Ketua PBNU dan Imperatif “Tajalli” Melampaui Intelektualisme Menuju Kejernihan Hati

03/09/2026

Terkini

  • Festival Literasi Jepara 2026: Literasi Menyala, Jepara Punya Cerita

    08/10/2026
  • Perkuat Jejaring Akademik Internasional, Prodi PAI UNISNU Jepara Kolaborasi Riset dengan IIUM Malaysia

    07/10/2026
  • Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

    07/10/2026
  • Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

    06/10/2026
  • Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

    06/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here