Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 8, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
EkonomiMuria

Soal UMSK, Pemkab Jepara Pertimbangkan Berbagai Sektor

by Redaksi 23/01/2025
Redaksi 23/01/2025 214 views
214

Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara

JEPARA | GISTARA.COM – Menyoal penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Kabupaten Jepara, dipastikan akan dikaji dan diterapkan dengan mempertimbangkan kesejahteraan buruh dan stabilitas usaha di Kabupaten Jepara.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara sekaligus Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab), Edy Sujatmiko bersama Dr. Mayadina Rohmi Musfiroh, S.H.I., M.A. selaku wakil ketua bersama jajaran anggota lainnya usai menggelar rapat dewan pengupahan pada Rabu (22/1/2025), di ruang kerjanya.

Edy menjelaskan, terkait penerapan UMSK di Kabupaten Jepara, setelah adanya Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Tengah pada 18 Desember 2024, para pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Jepara dan perwakilan asosiasi Korea dan China di Indonesia yang menyatakan keberatan dan mengirimkan surat ke Pemkab Jepara.

BACA JUGA: Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Menanggapi adanya surat tersebut, Sekda mengungkapkan, Depekab pun telah menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan para pengusaha terkait hal tersebut beberapa kali.

Disampaikan pula, hasil kajian ilmiah yang telah dikaji terkait penerapan UMSK di Kabupaten Jepara juga telah disampaikan kepada pengusaha atau investor dan juga kepada Serikat Pekerja dan Serikat Buruh di Kabupaten Jepara.

“Kajian awal yang telah disampaikan kepada Pengusaha justru memiliki risiko yang tinggi, sebab dari ke—32 perusahaan yang mempekerjakan lebih kurang 87 ribu orang, sebanyak 7000 orang kontraknya tidak dilakukan perpanjangan atau diputus,” kata Sekda.

Lebih lanjut ia katakan, tetapi setelah dilakukan kajian kembali bersama para pengusaha ternyata diprediksi akan terjadi peningkatan pemutusan kerja terhadap 25 ribu orang pekerja atau sekitar 30 persen jumlah pekerja buruh di Kabupaten Jepara.

BACA JUGA: Kapolres Beri Penghargaan Kepada Tokoh Masyarakat Jepara, Ini Kontribusi Mereka Buat Polres

Terkait informasi PT SAMI Jepara yang telah siap membayarkan upah sesuai UMSK Kabupaten Jepara yang telah diterbitkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, pihaknya memang telah siap tetapi di sisi lain akan mengurangi jumlah karyawannya sebanyak 500 orang.

“Dengan adanya hal itu tentu sangat berat dan kita harus mengambil langkah cepat,” ujar Edy.

Sekda mengungkapkan, hal itu tentunya bisa menyebabkan kondisi perekonomian di Kabupaten Jepara yang kurang stabil dan menjadikannya kurang mendukung investasi dilihat dari keberlanjutan dan keberlangsungan usaha. Sebab banyak sektor lain seperti usaha indekos, warung makan, sektor UMKM, dan juga pada aspek iklim investasi di Kabupaten Jepara.

“Kami tidak membela pengusaha besar, kami tentu memikirkan masyarakat Jepara. Tapi di balik risiko yang ada, saya minta bersama ayo kita pikirkan bersama supaya paham kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Jepara,” tegasnya. (KA/DJ)

Dewan Pengupahan KabupatenStabilitasUMSK
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Jelang Tahun Baru Imlek, PLN UIK Tanjung Jati B Tingkatkan Kesiapan Operasional dan K3 Melalui Management Walkdown
next post
Pimpin Apel Perdana, Ini Yang Disampaikan Kapolres Jepara

You may also like

Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

07/10/2026

Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

06/10/2026

Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

06/10/2026

Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

06/10/2026

Bahas Dana Cadangan Pilkada 2029, Bawaslu Jepara Tekankan Pentingnya Kesiapan Anggaran

06/10/2026

Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

05/10/2026

Terkini

  • Perkuat Jejaring Akademik Internasional, Prodi PAI UNISNU Jepara Kolaborasi Riset dengan IIUM Malaysia

    07/10/2026
  • Pemkab Jepara Salurkan BLT DBHCHT ke 4.813 Butuh dan Petani Tembakau

    07/10/2026
  • Cetak Instruktur yang Berkualitas, PC PMII Jepara Gelar Pelatihan Instruktur Cabang

    06/10/2026
  • Bimwin bagi Calon Pengantin, Wujudkan Keluarga yang Harmonis dan Berkualitas 

    06/10/2026
  • Pemkab Jepara Dorong BUMDesa Masuk Rantai Pasok Ritel

    06/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here