Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Tuesday, October 20, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Garcep, Polres Jepara Ungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak Balita

by Alena Kiasata 25/01/2025
Alena Kiasata 25/01/2025 297 views
297

JEPARA | GISTARA.COM – Teka – teki siapa pelaku pencabulan atau pemerkosaan terhadap balita berusia 3,5 tahun di Jepara, berhasil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Jepara. Pelaku tak lain ternyata calon ayah tiri korban yakni MAK (23).

Hal itu disampaikan Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno saat menggelar konferensi pers didampingi Kasatreskrim AKP M Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna di Mapolres setempat, pada Jumat (24/1/2025).

“Motifnya, tersangka sakit hati dengan ibu korban (calon istri) karena suka marah-marah,” ujar Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso.

Untuk modus operandinya sendiri, sambung Kompol Edy Sutrisno, “Tersangka melakukan pencabulan terhadap anak korban dengan memasukkan jari tengah ke alat kelamin korban sebanyak 2 (dua) kali,” ungkapnya.

BACA JUGA: Tim Siraju Polres Jepara Bubarkan Aksi Balap Liar Hingga Pesta Miras, Belasan Unit Motor dan Botol Miras Diamankan

Dari kejadian tersebut, Polres Jepara berhasil menyita beberapa barang bukti, diantaranya 1 (satu) buah gaun, 1 (satu) buah celana pendek, 1 (satu) buah celana dalam, 1 (satu) buah kaos dan 1 (satu) buah celana panjang jeans.

Atas perbuatannya, pelaku kini terancam dengan Pasal 82 ayat (1) Jo 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5 miliar.

Polres Jepara Menyita Beberapa Barang Bukti

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara cepat dan profesional. Korban juga kita berikan pendampingan psikologi trauma healing dari unit PPA Polres Jepara yang bekerja sama dengan stakeholder terkait di Kabupaten Jepara,” ucap Wakapolres Jepara.

Selain itu, Kompol Edy Sutrisno pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga lingkungan agar anak-anak terhindar dari berbagai bentuk kekerasan atau pelecehan.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib jika mengetahui tindakan yang melanggar hukum. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah kasus serupa,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaku yang berinisial MAK (23) itu mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut. Saat itu, isi kepalanya hanya dipenuhi rasa sakit hati terhadap ibu korban (calon istri). Meskipun masih calon istri, pasangan itu memang sudah sering tinggal satu rumah.

”(Alasan sakit hati) Kalau malam itu, kalau (calon) istri saya tidur, saya disuruh nyebokin terus,” kata MAK.

Saat itu, kata dia, korban pulang bermain dari rumah tetangga lalu buang air besar di toilet. Saat korban meminta dibersihkan, ibunya sedang tertidur pulas. Akhirnya MAK terpaksa membersihkannya.

Dia menggunakan jari tengahnya untuk mencabuli korban sebanyak dua kali. Dia melakukan itu dengan sadar tanpa pengaruh alkohol atau obat-obatan apapun. Dia juga mengaku tidak memiliki kelainan ketertarikan atau suka dengan anak kecil.

”Saya melakukannya dengan jari,” ungkap kuli bangunan itu.

BACA JUGA: Cuaca Buruk, Satpolairud Polres Jepara Imbau Nelayan Hati-hati Melaut

Akibat pencabulan itu, korban kesakitan dan langsung pendarahan. Dia panik. Lalu membawa korban ke rumah sakit bersama calon istrinya.

Kepada calon istrinya, saat itu dia mengaku bahwa korban jatuh dan berdarah. Setelah kejadian itu, dia merasa takut. Dia pun masih menemani korban di rumah sakit. Bahkan, dia juga ikut mengantar calon istrinya melapor ke Satreskrim Polres Jepara.

Hingga pada akhirnya, dia baru mengakui perbuatannya setelah dimintai keterangan oleh penyidik untuk kedua kalinya. Saat itu dia langsung dibekuk Polisi.

Pada kesempatan yang sama, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faisal Wildan Umar Rela menyampaikan terkait kondisi fisik balita berusia 3,5 tahun yang merupakan korban pencabulan semakin membaik. Namun sampai saat ini kondisi mentalnya masih belum pulih.

”Saat ini anak korban dalam keadaan sehat wal afiat. Karena kemarin sempat ada kabar korban meninggal dunia. Itu hoaks,” jelas AKP Wildan.

Kasatreskrim menyatakan, korban yang sebelumnya dirawat intensif di rumah sakit, kini sudah dibawa pulang. Saat ini, korban juga dalam kondisi aman.

“Kondisinya sudah mulai stabil. Dan sudah mulai bisa memberikan keterangan,” kata AKP Wildan.

Hanya saja, sampai kini kondisi psikologisnya masih belum pulih. Sehingga penyidik belum bisa meminta keterangan dengan jelas.

”Korban masih ada ketakutan. Ada trauma. Sehingga belum sepenuhnya kami bisa mintai keterangan,” tutur AKP Wildan.

Saat ini, korban mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak kepolisian dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jepara. (AD/hms)

Konferensi persPencabulanPolres Jepara
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Alena Kiasata

previous post
Warga Jepara Segera Punya Bupati-Wakil Bupati Definitif, Mas Wiwit – Hajar Dilantik 6 Februari 2025
next post
Fakultas Komunikasi dan Desain Unisnu Jepara Tekan Kerjasama dengan Bali TV

You may also like

Andalkan Potensi Kopi, Desa Dudakawu Masuk 25 Besar Program Desa BRILiaN

20/10/2026

BAZNAS Jepara Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kaliombo

20/10/2026

HSN 2026: Merawat Nilai Suci Pesantren dan Muhasabah di Era AI

20/10/2026

RSINU Cakra Medika Mayong Bersiap Layani Peserta BPJS, Target 1 November 2026

19/10/2026

Miris, Anak di Bawah Umur Diduga  Dimanfaatkan Membantu Transaksi Narkoba

19/10/2026

Jelang Pilpet, Pemkab Jepara Petakan Kerawanan

19/10/2026

Terkini

  • Andalkan Potensi Kopi, Desa Dudakawu Masuk 25 Besar Program Desa BRILiaN

    20/10/2026
  • BAZNAS Jepara Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kaliombo

    20/10/2026
  • Menenun Masa Depan: Metamorfosis Pesantren dan Daya Saing Santri Menyongsong Indonesia Emas 2045

    20/10/2026
  • HSN 2026: Merawat Nilai Suci Pesantren dan Muhasabah di Era AI

    20/10/2026
  • Semarakkan Hari Santri 2026, LP Ma’arif NU Mayong Gelar Kompetisi Pelajar

    19/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here