Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Sunday, October 18, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Promosikan Judi Online di Medsos, Selebgram Cantik Asal Jepara Ditangkap Polisi

by Redaksi 07/03/2025
Redaksi 07/03/2025 331 views
331

JEPARA | GISTARA. COM – Seorang selebgram cantik asal Jepara harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran nekat mempromosikan judi online (judol) di akun media sosial.

Selebgram yang dibekuk polisi lantaran promosi judi online adalah VR (19) seorang wanita asal Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya judi online di akun pegiat media sosial di Kabupaten Jepara.

BACA JUGA: Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif Selama Ramadan, Polres Jepara Gelar Patroli Skala Besar

Petugas lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya ternyata VR memang sengaja mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial Instragamnya yang diikuti belasan ribu follower.

“Tersangka mengajak untuk bermain judi online di salah satu situs Judol. Ia mendapat keuntungan dari promosi judol itu. Karena alat bukti sudah ada, kita bekuk tersangka,” ujar AKP Wildan didampingi Kasihumas AKP Dwi Prayitna beserta jajaran saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Jepara, pada Kamis (6/3/2025).

Selain meringkus tersangka, petugas Kepolisian juga menyita beberapa barang bukti, seperti satu unit alat komunikasi milik tersangka.

Menurut Kasatreskrim, atas perbuatannya, selebgram asal Jepara itu dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Para pelaku, kata dia, terancam kurungan penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp. 10 miliar.

Sementara itu, VR saat dihadirkan di Mapolres setempat, pada Kamis (6/3/2025), mengaku menjalani bisnis sebagai afiliator judol sejak setahun terakhir. Dengan modal pengikut Instagram 17,1 ribu akun, dia mendapatkan tawaran dari situs judol lewat pesan singkat Instagram.

“Sudah satu tahun. Promosi (situs judol),” kata VR.

Selama setahun, dia mengaku dikontrak sebulan sekali. Tugasnya, mengunggah situs judol di akunnya sebanyak dua kali selama 24 jam.

“Setiap hari posting di story Instagram. Dua kali selama 24 jam,” tutur dia.

VR juga mengaku bahwa promosi judol melanggar aturan. Namun itu tetap dilakukannya karena tergiur dengan bayaran yang didapat. Serta tanpa mengeluarkan modal banyak.

Selama menjadi afiliator, VR sudah mendapatkan uang sebesar Rp 5 juta. Uang itu dia pakai untuk kebutuhan pribadi.

“Saya tergiur uangnya. Uangnya buat beli baju,” ucapnya. (KA/hms)

JudolKapolres JeparaPolres JeparaSelebgram
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Baznas Jepara Launching Program GBS, Ini Tujuannya
next post
Forum Komunikasi R3 Adukan Nasib ke DPRD Jepara, Ketua DPRD Berkomitmen Perjuangkan Aspirasinya

You may also like

SNT 14 Jepara Kenalkan Pembelajaran Berbasis Teknologi

17/10/2026

Perkuat Konektivitas antar  Kawasan, Ruas Jalan  Keling-Bumiharjo Dimuluskan

17/10/2026

Musran NU Srobyong, Ketua MWC NU Mlonggo Ajak Pengurus  Perkuat Peran Jam’iyah dalam Menjawab...

16/10/2026

Pemkab Jepara Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat Revitalisasi Sekolah

16/10/2026

10 Ribu Peserta Bakal Meriahkan Karnaval Hari Santri Jepara, Berikut Rangkaian Kegiatan Hari Santri...

16/10/2026

BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

14/10/2026

Terkini

  • Terpikat Tenun Troso, Ayu Heni Rosan Roeslani Dorong UMKM Jepara Mendunia

    18/10/2026
  • MI Mathalibul Huda Mlonggo Buka Program International School, Perkuat Penguasaan Bahasa Asing

    17/10/2026
  • SNT 14 Jepara Kenalkan Pembelajaran Berbasis Teknologi

    17/10/2026
  • Perkuat Konektivitas antar  Kawasan, Ruas Jalan  Keling-Bumiharjo Dimuluskan

    17/10/2026
  • Musran NU Srobyong, Ketua MWC NU Mlonggo Ajak Pengurus  Perkuat Peran Jam’iyah dalam Menjawab Kebutuhan Masyarakat

    16/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here