Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 22, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

KPU Tetapkan Data Pemilih Terbaru Triwulan II Tahun 2025

by Redaksi 02/07/2025
Redaksi 02/07/2025 465 views
465

JEPARA | GISTARA. COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara melaksanakan rekapitulasi Pemutakhiran Data, Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan kedua tahun 2025 di aula Kantor KPU Kabupaten Jepara, Rabu (2/7/2025). Rekapitulasi dilakukan dalam forum rapat pleno terbuka.

Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma bersama empat anggota KPU, yaitu Haris Budiawan, Muhammadun, Siti Nurwakhidatun, dan Siti Suryani, serta Sekretaris KPU Kabupaten Jepara Yuyun Sri Agung P. Hadir Bawaslu Kabupaten Jepara, Polres Jepara, Kodim 0719/Jepara, Disdukcapil, Bakesbangpol, Dinsospermasdes, Rutan Kelas II B Jepara, Bagian Pemerintahan Setda, serta pimpinan dan perwakilan dari partai politik se-Kabupaten Jepara.

Ris Andy Kusuma mengatakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Adapun mekanisme PDPB diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

BACA JUGA: Inovasi dan Konsistensi Kawal Keandalan Pembangkit 24/7, PLN UIK Tanjung Jati B Hadirkan Listrik untuk Rakyat

“Meskipun saat ini bukan dalam tahapan pemilu ataupun pilkada, KPU tetap berkewajiban melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Ini penting sebagai bentuk pemeliharaan kualitas daftar pemilih yang valid dan akurat,” tegas Ris Andy.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Siti Nurwakhidatun memaparkan PDPB bertujuan memperbarui dan memelihara daftar pemilih terakhir. Data yang digunakan bersumber dari DPT pemilu atau pilkada sebelumnya, data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta laporan dari masyarakat dan instansi. Selain itu, ia juga menyampaikan metode sinkronisasi data kependudukan dan hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait PDPB.
“Kami melakukan sinkronisasi data berdasarkan KTP-elektronik, Kartu Keluarga, dan Identitas Kependudukan Digital,” imbuh Siti Nurwakhidatun.

Berdasarkan hasil pengolahan dan sinkronisasi data melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), diperoleh data jumlah pemilih pada triwulan kedua tahun 2025 sebanyak 928.809 jiwa, terdiri atas 463.977 pemilih laki-laki dan 464.832 pemilih perempuan yang tersebar di 16 kecamatan dan 195 desa/kelurahan se-Kabupaten Jepara.

BACA JUGA: Semarak Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Jepara Gelar Olah Raga Bersama hingga Bazar UMKM

Dalam sesi penyampaian tanggapan dan masukan, Disdukcapil Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa saat ini data kependudukan terpusat di Kemendagri dan telah disinkronisasi. Disdukcapil juga mendukung sosialisasi PDPB hingga ke tingkat desa/kelurahan agar masyarakat mudah mengakses pembaruan data.

Bawaslu Kabupaten Jepara menyampaikan beberapa catatan, di antaranya terkait akses aplikasi Sidalih dan data pemilih baru pada pilkada tahun 2024 yang lalu. Menanggapi hal ini, KPU menyatakan bahwa Sidalih hanya dapat diakses oleh admin resmi KPU karena berkaitan dengan perlindungan data pribadi. Adapun data pemilih baru telah dimasukkan sesuai hasil sinkronisasi dengan data kependudukan dari Kemendagri.

Setelah tidak adanya tanggapan lanjutan dari peserta rapat, maka ketua dan anggota KPU Kabupaten Jepara menandatangani berita acara beserta lampiran rekapitulasi PDPB triwulan kedua tahun 2025. Selanjutnya salinan dokumen yang telah ditandatangani diserahkan kepada Bawaslu Kabupaten Jepara, Disdukcapil, partai politik, serta instansi yang hadir. Menutup prosesi rapat pleno, KPU Jepara menyampaikan dokumen tersebut juga dapat diunduh melalui menu Layanan Informasi PDPB pada situs resmi KPU Kabupaten Jepara.

KPU Jepara berharap seluruh peserta rapat, termasuk partai politik, dapat ikut menyosialisasikan pentingnya pemutakhiran data pemilih ini kepada masyarakat. Untuk memperoleh informasi dan menyampaikan masukan data pemilih, masyarakat dapat mengakses tautan resmi: bit.ly/updatepemilihjepara atau melalui nomor WhatsApp 082233328050. (KA)

KPU JeparaPemiluPemutakhiran data pemilih
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
PMII Rayon Syariah UIN Walisongo Sukses Gelar RTAR ke-43, Wujud Regenerasi dan Konsolidasi Pengurus dan  Kader
next post
Keren ! Sat Samapta Polres Jepara Raih Juara Pertama Lomba Kesiapan Tim Raimas Paradigma Baru Fungsi Samapta Tingkat Ekswil Pati

You may also like

PMII Rayon RA Kartini Soroti Rapor Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

21/10/2026

Semarak Hari Santri 2026, 685 Anak TK/RA Jepara Adu Kreativitas Lewat Lomba Mewarnai

21/10/2026

RMI NU Jepara Gelar Lomba Santri Berprestasi, Kobarkan Semangat Jihad dan Kreativitas

21/10/2026

Kejar Swasti Saba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

21/10/2026

Andalkan Potensi Kopi, Desa Dudakawu Masuk 25 Besar Program Desa BRILiaN

20/10/2026

BAZNAS Jepara Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kaliombo

20/10/2026

Terkini

  • PMII Rayon RA Kartini Soroti Rapor Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

    21/10/2026
  • Semarak Hari Santri 2026, 685 Anak TK/RA Jepara Adu Kreativitas Lewat Lomba Mewarnai

    21/10/2026
  • RMI NU Jepara Gelar Lomba Santri Berprestasi, Kobarkan Semangat Jihad dan Kreativitas

    21/10/2026
  • 25 Anak TK dan PAUD Jepara Adu Kreativitas, Tanamkan Kebiasaan Baik Lewat Dongeng

    21/10/2026
  • Kejar Swasti Saba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

    21/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here