Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 15, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Sejumlah Pelaku Pengeroyokan Terhadap Pemuda di Kembang Jepara Ditangkap Polisi

by Alena Kiasata 30/07/2025
Alena Kiasata 30/07/2025 402 views
402

JEPARA | GISTARA.COM – Tiga pemuda berinisial DK, BB dan FQ yang merupakan warga Kecamatan Kembang telah diamankan oleh Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, setelah melakukan tindakan pengeroyokan terhadap remaja berinisial MR (20) pemuda asal Desa Balong, Kecamatan Kembang.

Kejadian pengeroyokan terjadi pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 16.15 WIB, saat korban pulang dari menonton salah satu orkes di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB saat korban dan temannya dalam perjalanan pulang dan sesampainya di TKP yakni Jalan Raya Jepara-Kembang terjadi keributan.

BACA JUGA: Patroli Malam, Tim Siraju Polres Jepara Lakukan Ini

“Saat itu, korban turun dari sepeda montor lalu dikeroyok dan dipukul tersangka BB, FQ dan DK secara bergantian hingga terjatuh tak sadarkan diri,” Kapolres Jepara AKBP Erick saat menggelar konferensi pers didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna di Mapolres Jepara, pada Rabu (30/7/2025).

Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami luka retak di bagian kepala hingga menyebabkan meninggal dunia dirumahnya pada keesokan harinya pada hari Minggu (20/7/2025) pukul 11.00 WIB .

Pelaku Pengeroyokan

Tak tinggal diam, keluarga korban segera melaporkan insiden ini ke Polsek Kembang, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Jepara. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka.

AKBP Erick menambahkan bahwa motif di balik pengeroyokan ini adalah selisih paham saat menonton hiburan orkes. Hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap ketiga tersangka dan masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka yang lain.

“Polisi juga mengumpulkan keterangan dari lima saksi terkait insiden tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan peran dari masing-masing tersangka, yakni peran tersangka BB memukul kepala korban dan menendang dada korban, peran tersangka FQ memukul kepala korban dan menginjak kepala korban dan peran tersangka DK memukul korban.

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polres Jepara dan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

“Polisi juga mengamankan barang bukti, termasuk hasil autopsi korban di RSUD RA Kartini dan satu sepeda montor dikendarai oleh korban dalam peristiwa tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak setiap bentuk kekerasan.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Tim kami telah bergerak cepat dan saat ini para pelaku telah ditahan untuk diproses sesuai hukum,” ujar AKP Dwi Prayitna

Saat ini, kasus pengeroyokan tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Jepara. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui tindak kriminal di wilayahnya agar dapat ditangani dengan cepat.

“Bagi warga Kabupaten Jepara yang mengetahui atau bahkan menjadi korban tindakan kekerasan atau tindak pidana lainnya, bisa melaporkan ke Polres Jepara atau layanan Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju Polres Jepara di nomor 08112894040,” ucapnya. (AD/hms)

Pelaku PengeroyokanPengeroyokan pemuda kembangPolres Jepara
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Alena Kiasata

previous post
Gandeng Media, Diskominfo Jepara Sosialisasikan Aturan Cukai
next post
Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

You may also like

BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

14/10/2026

Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

14/10/2026

Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

14/10/2026

AKBP Keris Aji Wibisono Pimpin Polres Jepara, Ajak Semua Elemen Wujudkan Jepara MULUS

13/10/2026

Peminat Minim, Pembentukan Dewan Kebudayaan Jepara Ditata Ulang

12/10/2026

Jelang Pencoblosan, 61 Calon Petinggi  di Jepara Komitmen Jaga Pilpet Damai

12/10/2026

Terkini

  • Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

    14/10/2026
  • BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

    14/10/2026
  • Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

    14/10/2026
  • Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

    14/10/2026
  • LPTQ Jepara Siapkan MTQ,  Pembinaan Kader dan Syiar AI-Qur’an Jadi Prioritas

    13/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here