Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Monday, October 5, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Polres Jepara Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Narkoba, Berikut Kronologi Penangkapannya

by Redaksi 11/09/2025
Redaksi 11/09/2025 365 views
365

Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno pimpin Konferensi Pers

JEPARA | GISTARA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Jepara mengadakan Konferensi Pers terkait Tindak Pidana Narkoba yang berlangsung di Polres Jepara, Kamis (11/09/2025).

Ada empat Tempat Kejadian Perkara dalam penangkapan Tersangka Narkoba

” Hasil giat Sat Resnarkoba (16 Agustus 2025 – 08 September 2025 ) ada empat TKP penangkapan tersangka Narkoba yaitu di wilayah Kecamatan Mlonggo, Kecamatan Kembang, dan Kecamatan Karimunjawa ” Ungkap Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno

BACA JUGA: Tangis Pecah di Polres Jepara, Remaja yang Terlibat Kerusuhan Dipulangkan ke Pelukan Orang Tua

Edy juga menambahkan dari empat TKP terdapat lima tersangka Narkoba, dimana di Kecamatan Karimunjawa dua tersangka

” Ada lima tersangka Narkoba yaitu berinisial SL (34) asal Mlonggo, Inisial SP alias Bodong (39) asal Kabupaten Batang yang tertangkap di Kecamatan Kembang, Inisial MM (64) asal Karimunjawa, TF (55) ASN Karimunjawa, dan IS (35) asal Bangsri ” Ucap Edy

BACA JUGA: Aparat Gabungan Gelar Patroli Skala Besar Pasca Kerusuhan di Jepara

Sementara itu barang bukti secara keseluruhan berupa delapan paket obat keras jenis pil berlogo huruf “Y” (Yorindo) 84 butir, uang Rp4.574.000 hasil dari edarkan obat keras dan narkotika, dua puluh paket narkotika Gol 1 jenis Sabu berat bruto 5,32 gram.

Sedangkan untuk Kronologis penangkapan, Petugas Opsnal mendapat informasi terhadap para T.O yang diduga menyalahgunakan narkoba kemudian giat lidik dan dilakukan penangkapan pada saat para tersangka menguasai, memiliki , membawa narkotika berupa sabu, maupun obat keras yang mau diedarkan.

Dari kejadian ini, tersangka terkena pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara; Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) UU RI Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara. (AD)

Konferensi persNarkobaPolres Jepara
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
PKL PMII Jepara  2025: Reposisi Gerakan Wujudkan Kader yang Kritis, Berkompeten dan Adaptif
next post
Genjot Kunjungan Wisatawan ke Jepara,  Mulyoharjo dan Sepanjang Jalan Tahunan Digarap Jadi Destinasi Wisata Ukir

You may also like

Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

05/10/2026

Keren! Pemkab Jepara Sabet Penghargaan JDIH dengan Progres Pencapaian Terbaik

05/10/2026

Bangun Budaya Literasi, Dosen Unisnu Jepara Kenalkan ADe di SDN 3 Ujung Batu

03/10/2026

Pemkab Jepara Canangkan Desa Digital, Dorong Pemerintahan Desa Efektif, Transparan dan Akuntabel

02/10/2026

Lantik Pengurus  MWCNU Kalinyamatan 2026-2031, Mbah Yatun Ajak NU Struktural dan Kultural Bersinergi

01/10/2026

Perpusdes Tegalsambi Naik Kelas, Unisnu Jepara Hadirkan Transformasi Digital

01/10/2026

Terkini

  • Gentur Ajak Masyarakat Manfaatkan AI Berlandaskan Nilai-Nilai Islam

    05/10/2026
  • Keren! Pemkab Jepara Sabet Penghargaan JDIH dengan Progres Pencapaian Terbaik

    05/10/2026
  • El Niño Sangat Kuat, BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Datang Terlambat

    04/10/2026
  • Gus Nabil Ajak Jama’ah untuk Bersikap Tawadu’, Bersyukur dan Perbanyak Istigfar

    04/10/2026
  • MES Jateng Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Syariah dan UMKM

    04/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here