Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Wednesday, October 21, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
RegionalSemarangan

Bantuan Hukum Gratis, Harapan Baru Bagi Warga Miskin di Jateng

by Redaksi 17/09/2025
Redaksi 17/09/2025 359 views
359

Nota Kesepakatan BPSDM Kementerian Hukum dengan Pemprov Jateng

SEMARANG | GISTARA.COM  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membangun sinergi dengan Kementerian Hukum untuk menjalankan program bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Sinergi itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, terkait Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Pelaksanaan Pembinaan Hukum, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/9/2025).

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyambut baik nota kesepakatan tersebut. Apalagi, salah satu poin kesepakatan tersebut adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa/ kelurahan, serta bantuan hukum bagi rakyat miskin.

BACA JUGA: Lewat TATAH, IFEX, hingga INDEX Dubai 2026, Bupati Jepara: Buka Jejaring Pasar Baru dan Tarik Investor ke Jepara

Melalui sinergi ini, dia berharap, akan membantu masyarakat dalam mengakses pendampingan hukum. Terlebih, BPSDM Kementerian Hukum sudah memiliki Posbakum pada 1.400 desa di Jawa Tengah.

Kerja sama tersebut harapannya juga dapat selaras dengan program Kecamatan Berdaya, yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi – Taj Yasin.

“Posbakum yang sudah ada di seribu lebih desa ini nantinya bisa nge-link (terhubung) dengan program Kecamatan Berdaya, yang salah satu kegiatannya adalah melakukan pendampingan kepada masyarakat marginal, baik perempuan, anak, disabilitas, maupun kelompok marginal lainnya,” ujar Gus Yasin, sapaan akrab wagub.

Sebagai informasi, program Kecamatan Berdaya juga ada kegiatan untuk pendampingan hukum masyarakat marginal. Pemprov Jateng juga sudah melakukan penguatan kapasitas paralegal untuk pendampingan hukum, yang dapat melipatkan kader PKK dan organisasi masyarakat, seperti Fatayat NU. Pada April 2025 lalu, setidaknya 80 kader PKK sudah menjalani pelatihan paralegal.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPSDM Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan, Jawa Tengah merupakan provinsi kelima yang melaksanakan nota kesepakatan, dalam sinergi tugas dan fungsi dalam pelaksanaan pembinaan hukum. (KA)

Bantuan Hukum GratisKelompok rentanWarga miskin
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Prof. Rahayu: Aspirasi Harus Disampaikan Tanpa Perusakan
next post
Sowan Kyai, Bupati Serap Aspirasi Untuk Majukan Jepara

You may also like

Andalkan Potensi Kopi, Desa Dudakawu Masuk 25 Besar Program Desa BRILiaN

20/10/2026

Dongkrak Ekonomi Rumah Tangga, Sumarwati Ajak Ubah Limbah Usaha Jadi Barang Bernilai

21/09/2026

Festival Literasi Jateng 2026,  Gelorakan Budaya Baca Gen Z

12/09/2026

Bahas Isu Kontemporer dan Kebijakan Nasional, PWNU Jawa Tengah Gelar Bahtsul Masail Ke-6

22/08/2026

HUT ke-81 Jateng, Dekranasda Jepara Kenalkan Produk Unggulan dan Budaya Lokal 

21/08/2026

Keseruan Mahasiswa Asing Belajar Ukir di Jepara

20/08/2026

Terkini

  • Andalkan Potensi Kopi, Desa Dudakawu Masuk 25 Besar Program Desa BRILiaN

    20/10/2026
  • BAZNAS Jepara Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kaliombo

    20/10/2026
  • Menenun Masa Depan: Metamorfosis Pesantren dan Daya Saing Santri Menyongsong Indonesia Emas 2045

    20/10/2026
  • HSN 2026: Merawat Nilai Suci Pesantren dan Muhasabah di Era AI

    20/10/2026
  • Semarakkan Hari Santri 2026, LP Ma’arif NU Mayong Gelar Kompetisi Pelajar

    19/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here