Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 15, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Tim Terpadu Segel Tambang Galian C di Desa Geneng Batealit

by Alena Kiasata 14/10/2025
Alena Kiasata 14/10/2025 329 views
329

JEPARA | GISTRA.COM – Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Satpol PP yang tergabung dalam Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menyegel sebuah bidang lahan yang menjadi lokasi tambang galian tanah ilegal di Desa Geneng, Kecamatan Batealit, pada Senin, (13/10/2025).

Ketua Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB, Aris Setiawan, menjelaskan bahwa penutupan lokasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Teguran Dinas Lingkungan Hidup Nomor 660.1/135 yang telah dilayangkan pada 11 Juli 2025, serta hasil peninjauan lapangan pada 24 September 2025 lalu.

“Di daerah Geneng pada khususnya banyak aduan dari masyarakat sekitar yang resah dan terganggu dengan adanya tambang ilegal,” ucap Aris.

BACA JUGA: ODGJ Bakar Rumah Warga di Pecangaan, Warga Hubungi Call Canter 110 Polres Jepara

Aris menambahkan, tambang tersebut tidak memiliki izin dan menyebabkan kerusakan lingkungan karena tidak diakhiri dengan reklamasi. Selain itu, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023–2043, lokasi pertambangan tersebut berada di kawasan permukiman dan kawasan tanaman pangan.

“Jadi tidak hanya di Geneng, sesuai komitmen bersama Forkopimda bahwa tambang-tambang yang ilegal akan ditertibkan,” tegasnya.

Proses Penyegelan

Lebih lanjut, Aris mengatakan bahwa penertiban tambang ilegal memerlukan peran serta seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menginformasikan dan menindaklanjuti setiap temuan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Terkait tambang ilegal lainnya, Aris menyampaikan bahwa penanganan akan dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran hingga penutupan apabila teguran tersebut tidak diindahkan.

“Mudah-mudahan ini menjadikan efek jera untuk masyarakat yang melakukan kegiatan perusakan lingkungan tanpa adanya pertimbangan-pertimbangan berdasarkan kaidah yang seharusnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, petugas telah mengirimkan Surat Teguran Penutupan Tambang Nomor 660/224 pada 10 Oktober 2025 kepada pemilik tambang, yang berisi perintah untuk menghentikan aktivitas pertambangan paling lambat tiga hari setelah surat diterima. Namun, saat dilakukan pengecekan, petugas masih menemukan adanya aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.
Atas dasar itu, tim kemudian memasang Satpol PP line sebagai tanda penyegelan area tambang.

Menurut Aris, pemasangan garis Satpol PP tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal. Ia menegaskan apabila garis tersebut dilanggar, maka hal itu akan masuk ranah pidana dan menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti. (AD/DJ/YFR)

PenyegelanSatpol PPTambang Galian C
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Alena Kiasata

previous post
ODGJ Bakar Rumah Warga di Pecangaan, Warga Hubungi Call Canter 110 Polres Jepara
next post
Ngurip-Ngurip Tradisi, Ranting NU Suwawal Istiqomah Gelar Lailatul Ijtima’ 

You may also like

BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

14/10/2026

Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

14/10/2026

Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

14/10/2026

AKBP Keris Aji Wibisono Pimpin Polres Jepara, Ajak Semua Elemen Wujudkan Jepara MULUS

13/10/2026

Peminat Minim, Pembentukan Dewan Kebudayaan Jepara Ditata Ulang

12/10/2026

Jelang Pencoblosan, 61 Calon Petinggi  di Jepara Komitmen Jaga Pilpet Damai

12/10/2026

Terkini

  • Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

    14/10/2026
  • BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

    14/10/2026
  • Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

    14/10/2026
  • Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

    14/10/2026
  • LPTQ Jepara Siapkan MTQ,  Pembinaan Kader dan Syiar AI-Qur’an Jadi Prioritas

    13/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here