Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, October 15, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
Muria

Tiga Tambang Ilegal Ditutup, Operator Tambang Melarikan Diri saat Petugas  Tiba

by Redaksi 16/07/2026
Redaksi 16/07/2026 148 views
Petugas gabungan menutup tambang ilegal
148

JEPARA | GISTARA. COM – Tim Terpadu Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menutup tiga lokasi tambang tanpa izin di Kabupaten Jepara, Rabu (15/7/2026). Ketiganya masih beroperasi meski sudah diperingatkan pada inspeksi sebelumnya.

Inspeksi dilakukan di dua lokasi di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, dan satu lokasi di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan. Tim gabungan terdiri atas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, BPKAD, Satpol PP dan Damkar, Diskominfo, Dinas Perhubungan, perwakilan kecamatan, Satreskrim Polres Jepara, dan Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Muria.

BACA JUGA: Multaqo LMY Kecamatan Jepara 2026 Ditutup, Tebar Kepedulian kepada Anak Yatim dan Guru TPQ

Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Jepara, Akhmad Nafe’ Sutejo, mengatakan dua tambang di Desa Pancur sudah diperiksa pada 7 Juli 2026. Namun, saat tim kembali datang, aktivitas masih berlangsung. “Kedua usaha pertambangan tersebut sebelumnya sudah dilakukan inspeksi dan dibuatkan BAP pada 7 Juli 2026. Namun, saat inspeksi 15 Juli 2026 aktivitas masih berlanjut dan tidak mengindahkan,” ujarnya.

Di lokasi pertama, tambang andesit milik pria berinisial N di Dukuh Bomo, Desa Pancur, petugas mendapati sejumlah operator tambang melarikan diri saat tim tiba. Di lokasi ditemukan tiga unit alat berat dan satu sepeda motor. Bahkan, dua titik mata air juga masih terbuka akibat aktivitas tambang.

BACA JUGA: Ribuan Warga Meriahkan Hari Koperasi ke-79 di Jepara, Usung Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

Di lokasi kedua, tambang andesit milik pria berinisial B di Dukuh Sukorejo, Desa Pancur, tim menemukan satu truk pengangkut batuan sisa tambang beserta kru. Dua unit ekskavator juga ditemukan disembunyikan sekitar 300 meter dari bukaan tambang.

Karena tidak ada operator maupun pekerja yang dapat dimintai keterangan, tim menghentikan kedua aktivitas tambang dengan memasang garis Satpol PP.

BACA JUGA: Kuatkan Sinergi Bangun Generasi Qur’ani, LMY Kecamatan Jepara Gelar Rihlah dan Multaqo

Pemilik kedua tambang akan menerima surat pemberitahuan penutupan karena belum memiliki izin. Mereka juga diminta mempertanggungjawabkan andesit yang telah digali dan dijual. Selain itu, mereka harus memenuhi kewajiban membayar pajak kepada Pemerintah Kabupaten Jepara serta mengurus perizinan apabila hendak melanjutkan usaha.

Sementara itu, inspeksi di lokasi ketiga dilakukan di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan. Tambang yang dikelola pria berinisial R atau TF itu diketahui baru beroperasi sekitar enam hari.

BACA JUGA: Catat Tren Positif, Berikut Capaian BAZNAS Jepara Semester Pertama 2026

Saat sidak, petugas menemukan satu unit loader, sembilan truk dump, bukaan tambang seluas sekitar 400 meter persegi, dan dinding galian setinggi sekitar lima meter. Hasil pemeriksaan menunjukkan lokasi berada di kawasan permukiman perkotaan yang tidak diperuntukkan bagi kegiatan pertambangan. “Di lokasi ini, sebelumnya kami sudah inspeksi dan buatkan BAP pada 14 Juli 2026,” kata Nafe’.

Tim kemudian menghentikan aktivitas dan menutup lokasi dengan memasang garis Satpol PP. Pelaku juga diminta membayar pajak atas material yang telah dijual. Apabila aktivitas tambang tetap berlangsung setelah inspeksi, penanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (KA)

Operator tambangPajakPancur NayongTambang Ilegal
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Redaksi

previous post
Wujudkan Demokrasi Berkualitas,  Bawaslu Jepara Perkuat Kolaborasi dengan Kejaksaan
next post
Mengabdi Sepenuh Hati, Jejak Inspiratif Mualimin dari Office Boy hingga  Pemimpin Pendidikan

You may also like

BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

14/10/2026

Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

14/10/2026

Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

14/10/2026

AKBP Keris Aji Wibisono Pimpin Polres Jepara, Ajak Semua Elemen Wujudkan Jepara MULUS

13/10/2026

Peminat Minim, Pembentukan Dewan Kebudayaan Jepara Ditata Ulang

12/10/2026

Jelang Pencoblosan, 61 Calon Petinggi  di Jepara Komitmen Jaga Pilpet Damai

12/10/2026

Terkini

  • Dr Haryanto Ungkap Rahasia Manajemen Pembelajaran dalam Surat Al-Alaq

    14/10/2026
  • BPS Jepara Ingatkan, Jangan Keliru Membaca Angka Ekonomi

    14/10/2026
  • Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

    14/10/2026
  • Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

    14/10/2026
  • LPTQ Jepara Siapkan MTQ,  Pembinaan Kader dan Syiar AI-Qur’an Jadi Prioritas

    13/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here