JEPARA | GISTARA. COM – Target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Jepara terlampaui. Penerimaan hingga 8 September mencapai 100,64 persen dari target.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara Hasanuddin Hermawan melaporkan, penerimaan PBB-P2 hingga 8 September mencapai Rp71,73 miliar. Realisasi tersebut mencapai 100,64 persen dari target Rp71,28 miliar.
Capaian itu disampaikan dalam pemberian penghargaan desa dan kecamatan lunas PBB-P2, serta pengundian hadiah lawang (doorprize). Kegiatan berlangsung di Gedung Shima, kompleks Sekretariat Daerah Jepara, Selasa (8/9/2026).
“Target PBB-P2 Rp71.280.000.000, penerimaan PBB-P2 tahun 2026 Rp71.734.452.428. Capaian total penerimaan terhadap target 100,64 persen,” kata Kepala BPKAD Hasan.
Hasan melaporkan jumlah objek PBB-P2 2026 mencapai 700.864 objek. Hingga 15 Agustus, sebanyak 567.508 objek telah lunas dan berhak mengikuti undian.
BACA JUGA: Duet KH Miftachul Akhyar–Gus Kikin, Nahkoda Baru PBNU 2026–2031
Jumlah tersebut mencapai 80,97 persen dari seluruh objek PBB-P2. Jumlah desa dan kecamatan yang lunas juga meningkat dibandingkan 2025.
Desa Nyamuk, Kecamatan Karimunjawa, menjadi desa tercepat melunasi PBB-P2. Pembayaran sebesar Rp13,66 juta dilakukan pada 19 Januari 2026.
Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, berada di posisi kedua dengan Rp31,57 juta. Desa Kerso, Kecamatan Kedung, berada di posisi ketiga dengan Rp58,52 juta.
Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, menjadi desa dengan pelunasan terbesar. Realisasinya mencapai Rp30,24 miliar pada 14 Agustus 2026.
Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, berada di posisi kedua dengan Rp3,38 miliar. Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, berada di posisi ketiga dengan Rp660,12 juta.
Kecamatan Welahan menjadi wilayah tercepat melunasi PBB-P2. Realisasinya mencapai Rp1,18 miliar pada 8 Agustus 2026.
Kecamatan Kedung berada di posisi kedua dengan Rp991,67 juta. Kecamatan Donorojo berada di posisi ketiga dengan Rp792,44 juta pada 15 Agustus 2026.
Camat Welahan Suhadi mengatakan pelunasan PBB-P2 didukung perangkat desa. Mereka aktif mendatangi rumah warga untuk membantu pembayaran pajak. “Beliau pagi, siang, sore, malam mendatangi rumah dalam rangka membantu mengumpulkan pajak PBB-nya,” kata dia.
Menurutnya, Kecamatan Welahan tidak menghadapi kendala besar dalam pelunasan PBB-P2. Kendala warga lebih banyak terkait akses pembayaran yang cukup jauh. “Selama ini masyarakat kita itu kendalanya cuma tidak memiliki akses ke BPD (red. Bank Pembangunan Daerah), karena jauh,” ujarnya.
Pemerintah desa, lanjut dia, kemudian memfasilitasi pembayaran melalui mekanisme yang disebut “koperalan”. Cara tersebut membantu warga menyelesaikan pembayaran PBB-P2.
BACA JUGA: Akses Utama Tempur Mulus, Pengaspalan 16,99 Kilometer Masuki Tahap Akhir
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Ary Bachtiar mengatakan pembayaran PBB-P2 turut mendukung pendapatan daerah. Pendapatan tersebut digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
“PBB-P2 ini salah satu penopang pendapatan asli daerah untuk bisa men-support program-program pembangunan yang ada di kabupaten,” kata Sekda, mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo.
Sekda Ary menyebut transfer ke daerah untuk Kabupaten Jepara pada 2026 turun Rp208 miliar. Menurut dia, pembayaran PBB-P2 perlu terus didorong sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
“Pembayaran PBB-P2 ini sebagai bentuk gotong royong pembangunan, gotong royong masyarakat di dalam melaksanakan pembangunan yang ada di Kabupaten Jepara,” ujarnya.
Adapun pemberian penghargaan mencakup desa dan kecamatan berprestasi. Penghargaan diberikan kepada tiga desa tercepat, tiga desa dengan pelunasan terbesar, juga tiga kecamatan tercepat.
Sebanyak 567.508 objek pajak yang lunas hingga 15 Agustus pun berhak mengikuti pengundian doorprize. Hadiahnya berupa 16 sepeda dan satu sepeda motor.
Hadiah utama sepeda motor dimenangkan Sulani Hartutik dari Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan. Enam belas sepeda lainnya masing-masing dimenangkan wajib pajak dari 16 kecamatan.(KA)