Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Tuesday, October 20, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
RegionalSemarangan

Awas! Nekat Beri Uang ke Pengemis dan Gelandangan Bisa Kena Tipiring

by Khusnul Arief 21/11/2022
Khusnul Arief 21/11/2022 1.1K views
Beri Uang ke Pengemis dan Gelandangan Bisa Kena Tipiring
PENERTIBAN - Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang memberikan teguran kepada seorang pengemis yang kedapatan mangkal di perempatan Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat (18/11/2022) kemarin.
1.1K
Beri Uang ke Pengemis dan Gelandangan Bisa Kena Tipiring

PENERTIBAN – Beri Uang ke Pengemis dan Gelandangan Bisa Kena Tipiring, Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang memberikan teguran kepada seorang pengemis yang kedapatan mangkal di perempatan Sidomulyo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jumat (18/11/2022) kemarin.(Foto: Arief/Gistara)

UNGARAN | GISTARA.com – Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang gencar melakukan razia penertiban Pengemis, Gelandangan, Orang Terlantar (PGOT). Kegiatan itu dilaksanakan di beberapa lokasi yang disinyalir sering dijadikan tempat mangkal, seperti kawasan traffic light (TL) Alun-alun lama Ungaran, TL Assalamah, TL DPRD Kabupaten Semarang, TL Sidomulyo, Terminal Sisemut dan Plaza Pasar Bandarjo.

Hasilnya, tak kurang dari enam pengemis dan pengamen berhasil diamankan di beberapa lokasi sasaran tersebut dalam razia yang dilaksanakan pada Jumat (18/11/2022) kemarin. Mereka diberikan teguran untuk segera meninggalkan lokasi dan tidak mengulangi perbuatannya.

Kabid Ketertiban Umum dan Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Domingos Goncalves mengatakan penertiban tersebut merupakan upaya penegakan aturan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 24 Tahun 2022 tentang pelaksanaan PPKM Level 1.

“Dalam aturan itu, masyarakat juga dilarang memberikan uang kepada PGOT baik yang berkedok manusia silver, pengemis maupun pengamen,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (21/11/2022).

BACA JUGA: Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Semarang Tinggi, Didominasi ‘Kecelakaan’

Dikatakan Domingos, beri uang ke pengemis dan gelandangan bisa kena tipiring. Apabila masyarakat nekat memberikan uang di pinggir jalan maupun saat berhenti di lampu lalu lintas, maka sesuai perda tersebut bakal terancam menjalani tindak pidana ringan (tipiring).

“Yang memberikan uang ke pengemis akan didenda Rp 1 juta hingga sanksi 3 bulan kurungan,” ucapnya.

Domingos mengakui saat ini pihaknya memang belum memberikan sanksi kepada pelanggar untuk menegakkan aturan tersebut. Masih dalam tahap sosialisasi untuk mengurangi jumlah PGOT.

“Kami sosialisasikan lewat pengeras suara dengan mobil patroli maupun speaker yang ada di TL,” tandasnya. (Arief/ Gistara)

Beri UangGelandanganKena TipiringPengemis
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Khusnul Arief

previous post
Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Semarang Tinggi, Didominasi ‘Kecelakaan’
next post
Hindari Kendaraan, Truk Tanpa Muatan Keluar Jalur dan Terperosok ke Kebun

You may also like

Andalkan Potensi Kopi, Desa Dudakawu Masuk 25 Besar Program Desa BRILiaN

20/10/2026

Dongkrak Ekonomi Rumah Tangga, Sumarwati Ajak Ubah Limbah Usaha Jadi Barang Bernilai

21/09/2026

Festival Literasi Jateng 2026,  Gelorakan Budaya Baca Gen Z

12/09/2026

Bahas Isu Kontemporer dan Kebijakan Nasional, PWNU Jawa Tengah Gelar Bahtsul Masail Ke-6

22/08/2026

HUT ke-81 Jateng, Dekranasda Jepara Kenalkan Produk Unggulan dan Budaya Lokal 

21/08/2026

Keseruan Mahasiswa Asing Belajar Ukir di Jepara

20/08/2026

Terkini

  • Andalkan Potensi Kopi, Desa Dudakawu Masuk 25 Besar Program Desa BRILiaN

    20/10/2026
  • BAZNAS Jepara Salurkan 25.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kaliombo

    20/10/2026
  • Menenun Masa Depan: Metamorfosis Pesantren dan Daya Saing Santri Menyongsong Indonesia Emas 2045

    20/10/2026
  • HSN 2026: Merawat Nilai Suci Pesantren dan Muhasabah di Era AI

    20/10/2026
  • Semarakkan Hari Santri 2026, LP Ma’arif NU Mayong Gelar Kompetisi Pelajar

    19/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here