Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Saturday, October 24, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Miris! Terkait Pesta Miras Jelang Hari Kartini Harus Diusut Tuntas

by Husni Andika 21/04/2023
Husni Andika 21/04/2023 3K views
gdfsda
3K

VIRAL – Beredar pesta minuman keras di sebuah pabrik penanaman modal asing (PMA) di bilangan Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara

JEPARA | GISTARA.com – Beredarnya video pendek di berbagai platform media sosial, terkait pesta minuman keras di sebuah pabrik penanaman modal asing (PMA) di bilangan Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara pada akhir Bulan Ramadhan 1444 H, membuat geram banyak pihak di Kabupaten Jepara.

“Saya mengecam keras tindakan manajer PMA yang mengajak pesta minuman keras para pekerja perempuannya pada penghujung bulan Ramadhan 1444 H. Hal ini sangat melecehkan harkat dan martabat bangsa Indonesia yang berdaulat”, kata Zakariya Anshori, Wakil Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi Kebijakan Publik Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jepara pada Jum’at, 21 April 2023.

“Negara harus hadir, kedaulatan hukum dan perundang-undangan harus ditegakkan. Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) harus segera bertindak. Usut tuntas ke akar-akarnya. Berikan efek jera. Dan jika diperlukan harus dideportasi dulu ke negaranya, agar dia memahami dan menghormati budaya yang ada di negara kita”, lanjut Zakariya.

Lebih lanjut ia meminta kepada tim Pora agar meneliti dokumen keimigrasian yang bersangkutan. “Dugaan saya, pengusaha asing di bilangan Kecamatan Mayong ini merasa bisa berbuat apapun karena telah mendapat perlindungan dari organisasi tanpa bentuk yang banyak muncul di sekitar pabrik’, kata Zakariya.

“Sebelum Ramadhan lalu, Polres Jepara bersama jajaran Forkopimda melakukan pemusnahan minuman keras dengan cara digilas dengan ¬selender, ini kok muncul pesta miras di bulan suci Ramadhan dan menjelang peringatan hari Kartini 21 April 2023. Dan jika mengamati video yang viral tersebut, ada tempat tissue berlabel minuman keras, artinya promosi minuman tersebut telah masuk dengan legal”, tegas Zakariya.

BACA JUGA: Siap Perjuangkan Nasib Guru PGSI, Begini Pernyataan Fathan Subchi

“Kabupaten Jepara telah mengesahkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelarangan Minuman Beralkohol, namun dengan kejadian semacam ini membuat Perda mirip macan kertas yang ompong melompong”, lanjut politisi PKB yang terkenal kritis sejak aktivis mahasiswa.

“Kita juga mempunyai Peraturan Daerah Kabupaten Jepara nomor 8 tahun 2013 tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, apakah hanya persoalan retribusi saja yang kita perhatikan? Dampak sosial budaya tidak kita kaji dengan mendalam?”, kata Zakariya.

Ia meminta penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) baik yang dimiliki Satuan Polisi Pamong Praja maupun Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bekerja keras dan mengusut tuntas ke akar-akarnya. Disnakertrans juga perlu memperkenalkan adat dan budaya Jepara kepada investor asing.

“Tim PORA Kabupaten Jepara harus bertindak tegas, terarah dan terukur. Penegakan hukum harus dijalankan. Keraifan budaya lokal Jepara harus dihormati para pengusaha PMA”, pungkas Zakariya.

Jelang Hari KartiniPesta Miras
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Husni Andika

previous post
Program Tali Asih Ramadan: Baznas Jepara Salurkan Ratusan Juta Rupiah
next post
Pemerintah Kabupaten Jepara Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H

You may also like

Khoirul Muslimin Ajak Mahasiswa BCB UNISNU Cerdas Kelola Keuangan dan Berwirausaha

23/10/2026

HSN MWC NU Tahunan, Santri Didorong Kuasai Teknologi dan Jadi Pelopor Perdamaian

22/10/2026

Gelorakan Semangat Resolusi Jihad, 2.000 Peserta Hadiri Apel Hari Santri di Mlonggo

22/10/2026

Momentum Hari Santri 2026, Bupati Jepara Ajak Santri Kembangkan Ilmu Pengetahuan hingga Kewirausahaan 

22/10/2026

Ulil Albab: Santri Harus Kuat Ilmu, Mandiri dan Adaptif

22/10/2026

RA-MI Manbaul Falihin Ngabul Gelar Apel Hari Santri, Momentum Menguatkan Ilmu dan Akhlak

22/10/2026

Terkini

  • IPARI dan MAN 2 Jepara Raih Juara 1 Karnaval Hari Santri 2026

    23/10/2026
  • Khoirul Muslimin Ajak Mahasiswa BCB UNISNU Cerdas Kelola Keuangan dan Berwirausaha

    23/10/2026
  • Bahasa Arab, Pegon, dan Turats: Merawat Identitas Santri di Tengah Banjir Informasi

    23/10/2026
  • Karnaval Hari Santri 2026 Jadi Momentum Merawat Toleransi dan Persatuan

    22/10/2026
  • HSN MWC NU Tahunan, Santri Didorong Kuasai Teknologi dan Jadi Pelopor Perdamaian

    22/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here