Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, September 24, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
EkonomiMuriaRegional

Lambat Tangani Tambak Udang, BTN Karimunjawa Diminta Angkat Kaki

by Kunjari Ali 25/09/2023
Kunjari Ali 25/09/2023 1.2K views
1.2K

JEPARA | GISTARA.COM – Balai Taman Nasional (BTN) Karimunjawa hingga kini tak kunjung tangani pengusaha tambak udang yang melanggar. Puncaknya, masyarakat Karimunjawa meminta BTN untuk angkat kaki dari pulau.

Tuntutan BTN agar hengkang dari Karimunjawa, terjadi sewaktu Aksi Damai Save Karimunjawa, Jumat (22/9/23). BTN Karimunjawa diberi waktu selama lima hari sejak surat pernyataan dibuat dan ditandatangani.

Pada surat tersebut, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) II Karimunjawa, Isai Yusidarta bertanda tangan dan siap memotong pipa inlet tambak udang di kawasan Taman Nasional.

Sebagai informasi, pipa inlet digunakan pengusaha untuk menyedot air laut untuk budidaya tambak udang. Namun, pengusaha mesti membersihkan tambak dengan cara menguras air bekas sebelum dialiri air dari laut.

“BTN sudah keterlaluan, tidak ada tindakan tegas bagi mereka yang menghancurkan mangrove, entah dengan eksavator atau air limbah bekas tambak. Kami beri waktu lima hari sejak aksi, jika tidan ada pemotongan pipa, mending pergi dari sini,” papar Aktivis Save Karimunjawa, Bambang Zakaria kepada Gistara, Senin (25/9/23).

Sebelumnya, di tahun 2020, sempat terjadi konflik antara pengusaha tambak udang dengan masyarakat Kemujan, Karimunjawa. Masyarakat resah, sebab tambak menghasilkan bau tak sedap dan mengotori pantai.

Oleh sebab itu, Kamituwo Desa Kemujan, Mustakim sebagai pihak kesatu dan pengusaha tambak udang, Endang Saifudin sebagai pihak kedua membuat surat kesepakatan agar win-win solution.

Pertama, Pihak Kedua bersedia membersihkan limbah (Lumut atau limbah plastik) secepatnya yang mencemari lingkungan mangrove dan laut yang terdampak dari aktifitas tambak udang milik Pihak Kedua.

Kedua, Pihak Kedua menghentikan segala aktifitas tambak udang selama : 4 (empat) bulan terhitung surat ini ditanda tangani dan akan diaktifkan kembali apabila Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan perijinan terpenuhi.

Ketiga, apabila kesepakatan ini tidak terpenuhi maka Pihak Kedua siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan diteruskan ke pihak yang berwajib.

Surat yang ditandatangi kedua belah pihak, serta diikuti Surahman sebagai saksi (yang waktu itu masih menjabat Kepala SPTN II Karimunjawa). Namun, berakhir sekadar berkas, meski berstempel BTN dan bermaterai sekalipun.

Pelanggaran itu, diungkapkan Surokim yang turut menandatangani sebagai saksi dalam surat pernyataan. Aktivitas tambak yang melanggar aturan dan kesepakatan terus berlangsung, sementara BTN tidak ada tindakan.

“Kesepakatan poin pertama dan libur selama empat bulan memang terpenuhi. Tapi, IPAL dan pelanggaran lain terus saja terjadi. Meski begitu, BTN seolah tutup mata terhadap perilaku petambak,” ungkap Surokim.

“Saya rasa BTN tidak berjalan sebagaimana tugas pokok dan fungsi sebagai pelindung Taman Nasional. Mangrove terus dirusak dengan eskavator, pantai dirusak dengan limbah, lebih baik pergi dari Karimunjawa saja,” pungkasnya.

(Okom/KA)

 

BTNKarimun jawaTambak Udang
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Kunjari Ali

previous post
Kodim 0719/Jepara Gelar Khitanan Massal, Sambut HUT TNI Ke 78
next post
Simulasi Sispamkota, Polres Jepara Antisipasi Kerusuhan Pemilu 2024

You may also like

PMII Jepara Dorong Kader Jadi Pelopor Demokrasi dalam Pilpet 2026

24/09/2026

Tambang Tanah Uruk Kecapi Kembali Beroperasi, Tim Terpadu Hentikan Aktivitas

24/09/2026

Pengurus LPTQ Jepara 2026-2031 Dilantik, Syiar dan Habituasi Al-Qur’an Jadi Fokus

23/09/2026

Awali Jepara Kite Festival 2026 Launching Lagu Layang-Layang, Pelangi Jepara Gelar Konser Musik Gratis 

23/09/2026

Perkuat Literasi Kepemiluan, Bawaslu Jepara Gelar Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di UAJ

22/09/2026

Bentengi Desa dari Narkoba, Satresnarkoba Polres Jepara Sisir Warga  Lewat Penyuluhan Hukum

22/09/2026

Terkini

  • PMII Jepara Dorong Kader Jadi Pelopor Demokrasi dalam Pilpet 2026

    24/09/2026
  • Tambang Tanah Uruk Kecapi Kembali Beroperasi, Tim Terpadu Hentikan Aktivitas

    24/09/2026
  • Pengurus LPTQ Jepara 2026-2031 Dilantik, Syiar dan Habituasi Al-Qur’an Jadi Fokus

    23/09/2026
  • Awali Jepara Kite Festival 2026 Launching Lagu Layang-Layang, Pelangi Jepara Gelar Konser Musik Gratis 

    23/09/2026
  • Perkuat Literasi Kepemiluan, Bawaslu Jepara Gelar Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di UAJ

    22/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here