JAKARTA | GISTARA.com – Pemerintah telah resmi menaikkan harga BBM Subsidi dan nonsubsidi pertalite, solar, dan pertamax mulai hari ini Sabtu (3/9/2022).
Kabar kenaikan harga BBM ini sudah santer sejak beberapa pekan terakhir, hingga sempat memicu perdebatan dan panic buying di sejumlah lokasi.
Kenaikan harga Pertalite dari yang awalnya Rp 7.650 /liter menjadi Rp 10.000 /liter, sementara harga Solar Subsidi dari Rp 5.150 /liter menjadi Rp 6.800 /liter dan Pertamax dari Rp 12.500 /liter menjadi Rp 14.500 /liter. Harga baru ini berlaku pada Sabtu 3/9/2022siang mulai pukul 14.30 WIB.
Dalam situasi yang sulit Presiden Jokowi membuat keputusan terkait kenaikan BBM. “Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers.
Baca juga : Dampak Naiknya Harga BBM, Kebutuhan Pokok Merangkak Naik
Presiden Jokowi mengatakan, Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangaku dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun,” terang Jokowi.
Rencananya subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, dengan nominal sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan,” tambahnya. (Husni/Gistara)