
PELUNCURAN – Kepala Disdukcapil Abdul Sukur mem berikan KK dan KTP baru bagi PNS ini, diluncurkan pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT), Kamis (1/12/2022).
JEPARA | GISTARA.com – Per Desember 2022, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki purna tugas langsung mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru dengan perubahan status pekerjaan.
Program ini dilaksanakan kerjasama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara, untuk memberikan pelayanan kepada mereka.
Program KK dan KTP baru bagi PNS ini, diluncurkan pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT), Kamis (1/12/2022), di Pendapa R.A Kartini Jepara. Hadir Kepala Disdukcapil Abdul Sukur, Kepala BKD Ony Sulistyawan, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten I Sekda Jepara Akhmad Junaidi.
Kepala Disdukcapil Jepara Abdul Syukur mengatakan, selain menerima SK pensiun dan THT, pensiunan juga mendapatkan KK dan KTP baru dengan perubahan status.
“Mulai hari ini, bagi PNS yang memasuki purna tugas langsung diberikan KK dan KTP baru dengan perubahan status. Dari yang semula PNS atau guru sekarang menjadi pensiunan,” kata dia.
BACA JUGA: BPIPI – Prodi DKV Unisnu Jepara: Hadirkan Workshop Kolaborasi Belajar Leather Craft
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Wahyanto menambahkan, ini merupakan inovasi baru dari Disdukcapil yang diberikan kepada masyarakatnya. Tidak hanya pensiunan fasilitas pemberian KTP dan KK dengan perubahan status ini, juga berlaku bagi CPNS yang diangkat menjadi PNS.
“Pelayanan ini sudah terkoordinir antar OPD Jepara. Kemudian, apabila telah mendapat KTP baru, yang lama akan dimusnahkan sesuai dengan regulasi,” timpalnya.
Penjabat (Pj.) Bupati Jepara, Edy Supriyanta yang diwakilkan Plt. Asisten I Sekda Akhmad Junaidi mengapresiasi program Disdukcapil, karena memudahkan pelayanan KTP.
“Disdukcapil Kabupaten Jepara atas kesigapan dalam memberikan pelayanan kepada pensiunan berupa penerbitan KTP dan KK baru karena terdapat perubahan status.
“Semoga ini dapat mempermudah Bapak dan Ibu semua sehingga tidak perlu repot-repot mengurus sendiri,” terang Junaidi.
Bulan Desember ini terdapat 30 PNS yang memasuki purna tugas. Terdiri dari 2 orang pejabat struktural, 23 orang pendidikan (guru), 1 orang bidang kesehatan, dan 1 orang fungsional. Dua orang pejabat struktural yang memasuki purna tugas adalah Kepala Dinas Perikanan Wasiyanto, dan Plt. kepala DP3AP2KB dr. M. Fakhrudin. (Hanif/Gistara)