Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Saturday, September 12, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Bawaslu Pastikan Rancangan Alokasi Kursi dan Dapil untuk DPRD Jepara pada Pemilu 2024 Sesuai Aturan

by Husni Andika 27/03/2023
Husni Andika 27/03/2023 737 views
Koordinator divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jepara, Abd Kalim. (Dokpri/Husni/Gistara)
737

Koordinator divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jepara, Abd Kalim. (Dokpri/Husni/Gistara)

JEPARA | GISTARA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara  melakukan pengawasan terhadap rancangan alokasi Kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Kabupaten Jepara. Hal ini guna memastikan rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi  pada Pemilu 2024 oleh KPU sesuai dengan aturan. Hasilnya terdapat 5 dapil dan 50 Kursi secara akumulasi masih sama dengan Pemilu 2019.

Koordinator divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Abd. Kalim mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Jepara penduduk Jepara lebih dari 1 juta hingga 3 juta maka alokasi nya 50 kursi. Sebelumnya oleh KPU Jepara, rancangan tersebut beberapa kali sudah dilakukan uji publik dengan menghadirkan pakar maupun akademisi, praktisi, unsur pemerintah kota dengan audien partai politik, organisasi masyarakat serta stakeholders lainya termasuk Bawaslu Jepara.

“Pasal 191  UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kabupaten dengan jumlah penduduk 1 juta -3 juta memperoleh 50 kursi. Kemudian KPU  yang akan menyusun dan menetapkan rancangan tersebut sebagaimana pasal195,” kata Abd. Kalim belum lama ini.

Dengan begitu, sambung Abd. Kalim  sama seperti pemilu 2019 rancangan dapil untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Jepara pada pemilu 2024 terdiri dari lima dapil. Yakni Dapil Jepara 1 dengan 12 kursi terdiri dari Kecamatan Jepara, Tahunan, Kedung dan Karimunjawa. Dapil Jepara 2 (10 kursi) meliputi Kecamatan Mlonggo, Bangsri dan Pakisaji. Dapil Jepara 3 (8 kursi) terdiri dari Kecamatan Kembang, Keling, Donorojo.

Kemudian Dapil Jepara 4 (10 kursi) meliputi Kecamatan Nalumsari, Mayong dan Welahan. Kelima Dapil Jepara 5 meliputi Kecamatan Kalinyamatan, Pecangaan dan Batealit dengan 10 kursi. Jumlah kursi DPRD Kabupaten Jepara untuk pemilu 2024 tetap sebanyak 50 kursi.

BACA JUGA: Ladang Beramal di Bulan Ramadhan, Baznas Jepara Launcing Gerakan Bulan Sedekah

Kalim melanjutkan hasil pengawasan rancangan tersebut Bawaslu Jepara sudah memastikan KPU Jepara telah menjalankan prinsip-prinsip sebagaimana amanat Pasal 185 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal itu mengatakan penyusunan Dapil anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota memperhatikan prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

“Bawaslu memastikan 7 prinsip dalam UU 7/2017 musti dipatuhi,”katanya.

Sementara itu anggota Bawaslu Jepara Arifin mengatakan di awal tahapan Bawaslu Jepara telah mengirimkan surat imbauan Kepada KPU Jepara. Himbauan ini berisi agar dalam tahapan ini KPU Jepara mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Imbauan sebagai langkah pencegahan Bawaslu Jepara guna meminimalisasi dugaan pelanggaran,”ungkap Arifin.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini berharap, dengan adanya penetapan alokasi kursi dan dapil itu maka perlu dilakukan sosialisasi secara meluas oleh KPU Jepara serta stakeholders terkait. Sosialisasi  terutama kepada peserta pemilu yang nantinya akan melakukan kontestasi pencalonan anggota legislatif,” pungkasnya. (Ms/Husni/Gistara)

Alokasi Kursi dan Dapil untuk DPRD JeparaBawasluSesuai Aturan
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Husni Andika

previous post
Ngeri! Dua Remaja di Ungaran Jadi Sasaran Klitih Saat Perbaiki Motor
next post
Pamit Tarawih Ternyata Perang Sarung, Belasan Pemuda di Bawen Dicokok Polisi

You may also like

Pemkab Jepara Ajak Warga Kenali Rokok Ilegal, Ada Risiko Hukum Pidana bagi Pembuat dan...

11/09/2026

Sediakan Akses Air Bersih, Pusterad dan Kodim Jepara Bersama Pemkab Jepara Survei Titik Sumur...

10/09/2026

Utamakan Kenyamanan Wisatawan, Pelabuhan Karimunjawa Bakal Diperbaiki

10/09/2026

Kafilah Jepara Resmi Dilepas ke MTQ Nasional,  Pemkab Siapkan Reward bagi Peraih Juara

09/09/2026

Bupati Jepara Lakukan Rotasi, 27 Pejabat Tempati Posisi Baru

09/09/2026

Melalui Layanan Eazy Passport, Urus Paspor Haji Tak Perlu ke Pati

09/09/2026

Terkini

  • BMKG Prediksi El Nino Bertahan sampai Awal 2027

    11/09/2026
  • Bukan Sekadar Berkemah, 501 Pramuka Karimunjawa Belajar Jaga Alam dan Peduli Sesama

    11/09/2026
  • Pemkab Jepara Ajak Warga Kenali Rokok Ilegal, Ada Risiko Hukum Pidana bagi Pembuat dan Pengedar

    11/09/2026
  • Sediakan Akses Air Bersih, Pusterad dan Kodim Jepara Bersama Pemkab Jepara Survei Titik Sumur Bor 

    10/09/2026
  • Komisi Pendidikan Pesantren dan Kaderisasi Ulama MUI Jawa Tengah Monitor Perkembangan Pesantren Karimunjawa

    10/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here