Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Wednesday, October 14, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

Bawaslu Pastikan Rancangan Alokasi Kursi dan Dapil untuk DPRD Jepara pada Pemilu 2024 Sesuai Aturan

by Husni Andika 27/03/2023
Husni Andika 27/03/2023 760 views
Koordinator divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jepara, Abd Kalim. (Dokpri/Husni/Gistara)
760

Koordinator divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jepara, Abd Kalim. (Dokpri/Husni/Gistara)

JEPARA | GISTARA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara  melakukan pengawasan terhadap rancangan alokasi Kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Kabupaten Jepara. Hal ini guna memastikan rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi  pada Pemilu 2024 oleh KPU sesuai dengan aturan. Hasilnya terdapat 5 dapil dan 50 Kursi secara akumulasi masih sama dengan Pemilu 2019.

Koordinator divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Abd. Kalim mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Jepara penduduk Jepara lebih dari 1 juta hingga 3 juta maka alokasi nya 50 kursi. Sebelumnya oleh KPU Jepara, rancangan tersebut beberapa kali sudah dilakukan uji publik dengan menghadirkan pakar maupun akademisi, praktisi, unsur pemerintah kota dengan audien partai politik, organisasi masyarakat serta stakeholders lainya termasuk Bawaslu Jepara.

“Pasal 191  UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Kabupaten dengan jumlah penduduk 1 juta -3 juta memperoleh 50 kursi. Kemudian KPU  yang akan menyusun dan menetapkan rancangan tersebut sebagaimana pasal195,” kata Abd. Kalim belum lama ini.

Dengan begitu, sambung Abd. Kalim  sama seperti pemilu 2019 rancangan dapil untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Jepara pada pemilu 2024 terdiri dari lima dapil. Yakni Dapil Jepara 1 dengan 12 kursi terdiri dari Kecamatan Jepara, Tahunan, Kedung dan Karimunjawa. Dapil Jepara 2 (10 kursi) meliputi Kecamatan Mlonggo, Bangsri dan Pakisaji. Dapil Jepara 3 (8 kursi) terdiri dari Kecamatan Kembang, Keling, Donorojo.

Kemudian Dapil Jepara 4 (10 kursi) meliputi Kecamatan Nalumsari, Mayong dan Welahan. Kelima Dapil Jepara 5 meliputi Kecamatan Kalinyamatan, Pecangaan dan Batealit dengan 10 kursi. Jumlah kursi DPRD Kabupaten Jepara untuk pemilu 2024 tetap sebanyak 50 kursi.

BACA JUGA: Ladang Beramal di Bulan Ramadhan, Baznas Jepara Launcing Gerakan Bulan Sedekah

Kalim melanjutkan hasil pengawasan rancangan tersebut Bawaslu Jepara sudah memastikan KPU Jepara telah menjalankan prinsip-prinsip sebagaimana amanat Pasal 185 UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal itu mengatakan penyusunan Dapil anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota memperhatikan prinsip kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

“Bawaslu memastikan 7 prinsip dalam UU 7/2017 musti dipatuhi,”katanya.

Sementara itu anggota Bawaslu Jepara Arifin mengatakan di awal tahapan Bawaslu Jepara telah mengirimkan surat imbauan Kepada KPU Jepara. Himbauan ini berisi agar dalam tahapan ini KPU Jepara mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Imbauan sebagai langkah pencegahan Bawaslu Jepara guna meminimalisasi dugaan pelanggaran,”ungkap Arifin.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini berharap, dengan adanya penetapan alokasi kursi dan dapil itu maka perlu dilakukan sosialisasi secara meluas oleh KPU Jepara serta stakeholders terkait. Sosialisasi  terutama kepada peserta pemilu yang nantinya akan melakukan kontestasi pencalonan anggota legislatif,” pungkasnya. (Ms/Husni/Gistara)

Alokasi Kursi dan Dapil untuk DPRD JeparaBawasluSesuai Aturan
0 FacebookTwitterPinterestEmail
Husni Andika

previous post
Ngeri! Dua Remaja di Ungaran Jadi Sasaran Klitih Saat Perbaiki Motor
next post
Pamit Tarawih Ternyata Perang Sarung, Belasan Pemuda di Bawen Dicokok Polisi

You may also like

Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

14/10/2026

Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

14/10/2026

AKBP Keris Aji Wibisono Pimpin Polres Jepara, Ajak Semua Elemen Wujudkan Jepara MULUS

13/10/2026

Peminat Minim, Pembentukan Dewan Kebudayaan Jepara Ditata Ulang

12/10/2026

Jelang Pencoblosan, 61 Calon Petinggi  di Jepara Komitmen Jaga Pilpet Damai

12/10/2026

Duet KH. Ali Masykur dan KH. Misbahuddin Pimpin MWC NU Tahunan 2026–2031, Dorong Tradisi...

11/10/2026

Terkini

  • Kejar Swastisaba Wistara 2027, FKJS Jepara Perkuat Kelembagaan hingga Desa

    14/10/2026
  • Lantik PRNU Tanjung 2, Rais Syuriyah PCNU Jepara Ingatkan Dua Kriteria Pemimpin

    14/10/2026
  • LPTQ Jepara Siapkan MTQ,  Pembinaan Kader dan Syiar AI-Qur’an Jadi Prioritas

    13/10/2026
  • Ribuan Kader Bakal Hadir, Pemkab Kendal Siap Dukung Kongres IPNU-IPPNU

    13/10/2026
  • AKBP Keris Aji Wibisono Pimpin Polres Jepara, Ajak Semua Elemen Wujudkan Jepara MULUS

    13/10/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here