JEPARA | GISTARA – Setelah Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jepara disahkan, Karimunjawa bakal disusupi oleh Polisi Ungu. Mereka bertugas mengawal wisatawan di wilayah tersebut.
Karimunjawa peroleh takdir sebagai Pulau Wisata dan bebas tambak udang. Berangkat dari hal itu, Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memprediksi lonjakan wisatawan lokal maupun mancanegara.
Guna menyongsong lonjakan wisatawan luar di Karimunjawa, ia persiapkan Polisi Ungu. Mereka dibekali dengan skill berbahasa inggris. Sehingga, pengawalan terhadap wisatawan dapat diakomodir.
“Polisi Ungu adalah Polisi Pariwisata. Mereka bertugas mengobrol, memberitahu petunjuk arah, melakukan interaksi dengan bule (wisatawan asing). Jadi polisi tidak boleh gagap dengan wisatawan,” papar AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (9/5/23).
Untuk membedakan Polisi biasa dan Polisi Pariwisata, ia menjelaskan secara mudah, cukup dengan melihat seragamnya. Perbedaannya terdapat pada dasi berwarna ungu yang dipakai kepolisian.
“Seragamnya sama dengan Polisi biasa. Hanya saja, Polisi Pariwisata memakai dasi ungu sebagai pembeda,” terang Mantan Kapolres Kabupaten Sukoharjo ini.
Dorongan pembentukan Polisi Pariwisata, berkat wisata Bali dan Jakarta. Pihaknya menyebutkan, di kedua tempat itu terdapat Polisi khusus Pariwisata. Mereka berinteraksi dengan wisatawan asing.
Lebih lanjut, supaya mobilitas dan kerja kepolisian pariwisata di Karimunjawa berjalan baik. Ia bakal berikan sarana prasarana yang mendukung, contohnya mobil, motor hingga speedboat, sesuai dengan kebutuhan medan.
Terkait total Polisi Ungu atau Polisi Pariwisata di Karimunjawa, bakal dilakukan kajian komprehensif. Pertimbangannya adalah jumlah wisatawan, man (personel), anggaran, metode dan juga material.
“Sebagai Kapolres, saya berwenang melakukan usulan ini. Karena kepolisian mesti menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada di tempat pengabdiannya. Semoga di-ACC oleh Mabes Polri,” pungkasnya.(okom)