JEPARA | GISTARA – Diskusi antara pekerja dengan PT. SAMI (Bipartit) Semarang – Jepara berjalan alot. Terjadilah aksi mogok kerja. Hal tersebut, disebabkan keengganan pengusaha untuk memenuhi hak pekerja PT. SAMI.
Tercatat, bipartit yang dilakukan dari November 2022 sampai 2023 dengan 10 kali bipartit. Audiensi enam kali terakhir itu tidak membuahkan hasil. Angka pun tidak ada pergeseran. Perundingan ini, membahas upah di atas satu tahun di PT SAMI.
Semakin alot dan dirasa deadlock. Bahkan, mediasi Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang pada hari Jum’at (5/5/2023) untuk mempertemukan kedua belah pihak, tidak juga mencapai titik temu. Dikarenakan dari pengambil keputusan dalam hal ini sacho tidak dapat hadir.
Berangkat dari hal tersebut, Ketua Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya, Yopy Priam Budi inisiasikan untuk gelar aksi di dua tempat, Jepara dan Semarang.
“Jalan satu-satunya ya hanya aksi. Kami menuntut keadilan atau hak kami,” papar Yopy saat dihubungi redaksi, Rabu (10/5/23).
Aksi yang dipimpin oleh Agung Panji, direncanakan berjalan selama seminggu penuh 8 – 14 Mei 2023. Setidaknya terdapat tiga tuntutan. Yopi menekankan, tuntutan tidak lebih daripada peroleh hak pekerja sendiri.
Isi dari tuntutan, di antaranya pertama, penetapan upah 2023 sebagaimana rumusan perjanjian kerja bersama (PKB) 2023 untuk pekerja C2 dan permanen. Kedua, naiknya tunjangan transportasi.
Terakhir, revisi besaran bonus (HAT) yang dipotong 0,1 x upah. Ketiga tuntuta tersebut, disampaikan Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) FSPMI PT SAMI Jepara dan Semarang.
Sewaktu ribuan pekerja yang tergabung dalam PUK SPAMK FSPMI turun ke jalan, (8/5/23). Tidak lama, diajak untuk berunding dengan Sacho dan membuahkan hasil dari tuntutan.
Terjadi kenaikan sebesar 295.000 dari upah. Tunjangan transportasi dinaikkan dua kali lipat dari 19.900 Pertalite, jadi 39.800 Pertalite. HAT yang sebelumnya dipotong, kini dikembalikan kepada pekerja.
“Syukurlah jika tuntutan kami didengarkan. Bukan tanpa dasar, memang berbagai hal di Jepara mengalami kenaikan harga. Sementara gaji kami tidak. Tentu, ini tidak cukup. Alhasil disesuaikan,” pungkasnya.