Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
GISTARA TV
Thursday, September 10, 2026
Top News
Mengenal Rubrik Penerbitan Surat Kabar, dan Majalah
Cuaca Terik, Penjual Es Teh di Jepara Berhamburan
Mengenal Nyai Hindun Anisah, Caleg DPR RI Dapil Demak, Kudus, dan...
Kolam Renang Cinta Candi Liyangan Temanggung Jawa Tengah Terbaru 2022
Fenomena Bodoh Deklarasi Kasyaf Lewat Foto
Ribuan Orang Hadiri Haul Mbah Sahil ke 18, Ini Biografinya
Peringati Hari Ibu, MIDEHA Festival Gelar Lomba Kolaborasi dengan Ibu
Sejarah Pantai Nampu Wonogiri Jawa Tengah Terbaru 2022
Tak Perlu ke Eropa, Main Salju Bisa di Dusun Semilir Bawen
Rancangan Dapil Pemilu 2024 di Jepara Tidak Berubah
Gistara
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Copyright 2021 - All Right Reserved
MuriaRegional

PCNU Jepara Tolak RUU Kesehatan

by Shochib Ahmada 11/05/2023
Shochib Ahmada 11/05/2023 489 views
489

JEPARA | GISTARA – Bergulirnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menuai kecaman beberapa pihak, termasuk Warga Nahdliyin. Garapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini, ditolak sebab samakan rokok dengan narkotika.

Salah satu penolak RUU Kesehatan dari Warga Nahdliyin ialah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jepara. Karena, keberadaan RUU ini dinilai berikan efek domino terhadap keberlangsungan sosial dan ekonomi.

Hal tersebut, disampaikan oleh Sekretaris Tanfidziyyah PCNU Jepara, Ahmad Sahil. Pihaknya menyampaikan, undang-undang yang mestinya menjadi pemecah masalah sosial, justru menjadikan masalah baru.

“Bagaimana jutaan pekerja yang nasibnya bergantung pada industri tembakau? Ini nanti terancam keberadaannya karena draft RUU tersebut,” papar Sahil kepada Redaksi, Kamis (11/5/23).

Tembakau yang disamakan dengan zat adiktif dinilai jadi pemicu persoalan ini. Padahal, bagi dia, antara zat adiktif pada rokok berbeda dengan narkotika. Hal itu, jadi landasan penolakan terhadap RUU Kesehatan.

Gus Sahil (sapaan akrabnya) mengatakan, statement ini setali tiga uang dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yakni mempertanyakan draft RUU tersebut. Menurutnya, ulama membolehkan rokok meskipun dihukumi makruh.

“Sama dengan pandangan PBNU. Produk tembakau tidak bisa disamakan dengan zat adiktif yang lain, karena sebagian ulama berpendapat masih membolehkan walau makruh, zat adiktif yang lain jelas-jelas haram. Jadi tidak bisa disamakan,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bhatsul Masail (LBM) PCNU Jepara, Amirudin. Ia mengatakan, keharaman rokok dalam tanda kutip bahaya belum jelas penelitiannya. Alasannya, perokok aktif tidak sampai terserang penyakit.

“Ini yang menjadikan beda pendapat. Lantaran bahaya rokok yang dikatakan, secara realita, perokok aktif tidak kenapa-kenapa. Jadi belum tahaquq,” pungkas Amirudin.

0 FacebookTwitterPinterestEmail
Shochib Ahmada

previous post
Dishub Provinsi Jateng Usulkan Terminal Tipe B
next post
Duh, Berkas Parpol Ini Dikembalikan KPU

You may also like

Kafilah Jepara Resmi Dilepas ke MTQ Nasional,  Pemkab Siapkan Reward bagi Peraih Juara

09/09/2026

Bupati Jepara Lakukan Rotasi, 27 Pejabat Tempati Posisi Baru

09/09/2026

Melalui Layanan Eazy Passport, Urus Paspor Haji Tak Perlu ke Pati

09/09/2026

Beda dari Yang Lain! Pelajar MA NU Tengguli Rayakan HAORNAS 2026 Lewat Baju Klobot...

09/09/2026

PBB-P2 Jepara Lampaui Target Capai 100,64 Persen, Desa Nyamuk Tercepat, Desa Tubanan dengan Pelunasan...

08/09/2026

Peredaran Rokok Ilegal di Jepara Belum Sepenuhnya Terhenti, 4.160 Batang Disita

07/09/2026

Terkini

  • Jelang Pelaksanaan Persimanu 2, Panitia Gelar Rakor Lintas Sektor

    09/09/2026
  • Kafilah Jepara Resmi Dilepas ke MTQ Nasional,  Pemkab Siapkan Reward bagi Peraih Juara

    09/09/2026
  • Bupati Jepara Lakukan Rotasi, 27 Pejabat Tempati Posisi Baru

    09/09/2026
  • Melalui Layanan Eazy Passport, Urus Paspor Haji Tak Perlu ke Pati

    09/09/2026
  • Beda dari Yang Lain! Pelajar MA NU Tengguli Rayakan HAORNAS 2026 Lewat Baju Klobot Jagung dan Isu Anti-Korupsi

    09/09/2026
Gistara
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Semarangan
    • Muria
    • Kedu
    • Banyumasan
    • Pantura
    • Solo Raya
  • Politik
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Kolom
    • Opini
    • Risalah
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Catatan Redaksi
  • Lainnya
    • Budaya
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Info Grafis
    • Plesir
    • Kuliner
    • Religi
Sign In

Keep me signed in until I sign out

Forgot your password?

Do not have an account ? Register here

Password Recovery

A new password will be emailed to you.

Have received a new password? Login here

Register New Account

Have an account? Login here