JEPARA | GISTARA.COM – Salah seorang oknum guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kabupaten Jepara, diduga menjadi pelaku pelecehan seks sesama jenis.
Kasus itu, diungkapkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, Selasa (14/5/24) di kantornya.
Pihaknya melalui Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Cahyo Fajar Risma mengatakan, kasus tersebut telah memasuki proses penyelidikan.
“Ya, siswa dari salah satu SMK Negeri di Jepara yang mengaku sebagai korban sudah berani melapor. Ini masih kami proses,” papar Ipda Cahyo Fajar Risma kepada Gistara.
BACA JUGA: Ini Penyebab Suhu Panas di Siang Hari dan Gerah di Malam Hari
Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata dia, kronologinya terjadi pada Januari 2023. Waktu itu korban bersama ketiga temannya diundang ke rumah oknum guru SMK Negeri IAS (30).
Keempat siswa tadi pun datang dan belajar bersama di sana. Setelah beberapa jam, ketiga teman korban pulang karena mulai larut malam dan korban ditinggal bersama guru.
BACA JUGA: Cabup Perseorangan di Jepara Nihil
Suasana sepi dan hanya berdua, IAS lantas mengajak korban masuk ke dalam kamar. Karena masih polos, siswa SMA itu mengiyakan dan terjadilah pelecehan seksual.
“Oknum guru yang diduga pelaku mencium bibir korban,” terang dia.
Sejauh ini, Ipda Cahyo telah menerima informasi dari korban dan dua saksi. Tidak lama, pihaknya juga akan mengundang diduga pelaku ke Polres Jepara untuk dilakukan penyelidikan. (Okom/Ka)